Notification

×

Tag Terpopuler

Sambut Natal dan Tahun Baru, Kapolres Pelalawan Lakukan Pengecekan Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru di KM 55

Kamis, 24 Desember 2020 | Desember 24, 2020 WIB Last Updated 2021-03-20T12:58:40Z

Foto Istimewa 










PELALAWAN, SOROTTUNTAS.com - Dalam rangka pengamanan    Natal tahun 2020 dan tahun baru 2021, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, SIK didampingi Kabag Ops Polres Pelalawan, Kompol Daud Sianturi, S.Sos dan Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Teguh Wiyono, SH, MH melaksanakan pengecekan kesiapan salah satu Pos Pengamanan yang ada di wilayah hukum Polres Pelalawan, yaitu Pos Pengaman yang terletak di KM 55, Rabu (23/12/2020).


Pada Kesempatan tersebut Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S.IK, melakukan pengecekan terhadap personel dan kelengkapan Pos Pengamanan yang ada di KM 55.


Pos Pengamanan KM 55 dibuat khusus oleh Kapolres Pelalawan dengan bentuk dan motif yang berbeda. Motif dan bentuk Pos Pengamanan yang ada di KM 55 berbentuk Kapal yang dihiasi dengan motif dan hiasan yang identik dengan Perayaan Natal dan Tahun Baru. Selain itu pada Pos Pengamanan disediakan tempat cuci tangan sebelum memasuki Pos Pengamanan.


Pos Pengamanan KM 55 juga dilengkapi dengan berbagai macam fitur yang dapat digunakan oleh masyarakat, seperti GPS, Maps, dan CCTV, serta tidak lupa disana juga terpasang suatu aplikasi terobosan yang digagas oleh  Kapolda Riau, yaitu aplikasi Dashboard Lancang Kuning Nusantara.


Selain melakukan pengecekan kesiapan Pos Pengamanan di KM 55, Kapolres Pelalawan juga memberikan arahan dan penekanan kepada petugas pengamanan yang harus dipedomani selama bertugas.


"Kami sampaikan kepada petugas pengamanan agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab. Lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang diwilayah. Tingkatkan kepekaan dan kesiap siagaan terhadap situasi saat ini. Laksanakan pengamanan dengan profesional dengan melengkapi kelengkapan personil dan body sistem serta jaga keselamatan. Laksanakan penegakan hukum dengan tegas dan terukur namun dengan cara yang humanis, manfaatkan kerjasama sinergitas dan solidaritas demi keberhasilan operasi, dan tetap laksanakan protokol kesehatan,” terangnya.


Selain itu, Kapolres Pelalawan juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat Kabupaten Pelalawan, sesuai dengan maklumat Bapak Kapolri perihal larangan menyelenggarakan pertemua atau kegiatan yang dapat mengundang kerumunan orang banyak ditempat umum seperti:


1. Perayaan Natal dan kegiatan keagamaan diluar tempat ibadah

2. Pesta perayaan malam pergantian Tahun

3. Arak-arakan, pawai dan karnaval

4. Pesta penyalaan kembang api


"Saya juga mengimbau agar masyarakat dapat mematuhi maklumat Bapak Kapolri. Dimana ditengah pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan manjaga jarak atau hindari kerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Pelalawan. Dan kepada pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan patuhi rambu serta marka jalan, mengingat jalur lintas timur cukup rawan kecelakaan, stop pelanggaran, stop kecelakaan, demi keselamatan dan kemanusiaan," tutup Kapolres Pelawan.(Harris/*)

×
Berita Terbaru Update