Notification

×

Tag Terpopuler

Maneger Medik RSBP Batam Bantah Telah Meng-COVID-kan Sulastri Pasien Penderita Cancer

Kamis, 28 Januari 2021 | Januari 28, 2021 WIB Last Updated 2021-03-20T13:09:27Z


Maneger medik RSBP Batam dr. Yanto, didampingi Wawan Humas RSBP Batam saat, memberikan keterangan kepada wartawan

BATAM, Sorottuntas.com-Pimpinan Rumah Sakit Badan Pengawasan (RSBP) Batam, melalui Maneger Medik RSBP Batam, dr. Muhammad Yanto, membantah telah meng-COVID-kan Sulastri, pasien penderita penyakit Cancer yang dirawat di RSBP Batam.

Kepada beberapa Wartawan, Kamis (28/01/2021) dr. Muhammad Yanto menjelaskan, bahwa pasien Sulastri dirawat di ruang isolasi RSBP Batam, bukan berarti pasien dinyatakan positif Covid-19. Melainkan hal tersebut dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan pasien di masa pendemi.

"Memang saat kita lakukan test Antingen hasilnya negatif. Namun temuan kita ada seperti gejala yang mengarah ke gejala Covid-19. Sehingga kita meminta supaya pasien di rawat di Ruang Isolasi," jelasnya.

Lanjutnya, "Status pasien saat ini dinyatakan suspect Covid-19, namun karena ada gejala yang mengarah ke covid-19, sehingga kita masukkan sementara perawatannya di ruang isolasi samapi menunggu hasil Tes PCR (polymerase chain reaction) keluar.

Itu bukan berarti kita meng- COVID-kan pasien. Namun dalam hal ini kita juga harus waspada. Jika nantinya hasil Test PCR pasien negatif, maka akan dipindahkan ke ruang perawatan umum," terangnya.

Selain itu dr. Yanto menjelaskan bahwa pihaknya sebagai petugas medis di Rumah Sakit milik Pemerintah, tidak mempunyai kepentingan atau keuntungan untuk sengaja meng-COVID-kan Pasien yang sedang dirawat di RSBP Batam. Karena menurutnya bahwa petugas medis yang bekerja disana sudah dibayar oleh Pemerintah sebagaimana selayaknya.

"Kami sebagai petugas medis yang bekerja di Rumah Sakit milik Pemerintah tidak mempunyai kepentingan atau keuntungan untuk meng-COVID-kan Pasien sebagaimana yang disebutkan. Namun kami sebagai pihak petugas medis akan tetap melakukan tindakan sesuai standar penangan pasien pada masa Pendemi seperti saat ini," jelasnya.

Lebih lanjut dr. Yanto mengatakan, "Tidak mungkin juga kita gabungkan pasien yang kita curigai atau (Suspect) diruangan yang sama dengan pasien umum. Tapi jika sudah keluar hasil Test PCR-nya dan dinyatakan negatif, baru ruangan perawatannya kita gabungkan diruangan pasien umum," tegasnya.

Diakhir wawancara dr. Yanto yang didampingi oleh Wawan, selaku Humas di RSBP Batam mengatakan, bahwa apa yang terjadi dengan pihak keluarga pasien hanya berupa miskomunikasi saja. 

Untuk itu pihaknya berharap kepada wartawan, agar melalui pemberitaan yang dimuat di media, dapat meluruskan kekeliruan informasi atau miskomunikasi yang sempat terjadi.(red)

×
Berita Terbaru Update