JAKARTA, SOROTTUNTAS.com - Dibukanya kembali gelombang ke 12 kartu pra kerja beberapa waktu lalu, menarik minat banyak orang untuk mendaftar sebagai peserta program pra kerja.
Sayangnya, meski sudah mencoba mendaftar beberapa kali, namun tidak sedikit yang mengalami kendala dan gagal mendaftar sebagai peserta program pra kerja.
Namun tidak perlu khawatir, karena rencananya pembukaan gelombang 13 akan segera dilakukan setelah pengumuman penerima Prakerja gelombang 12 diumumkan.
Hal ini disampaiakan Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.
Ia mengatakan, pendaftaran akan dilakukan tepat setelah pengumuman gelombang 12, yaitu pada hari, Rabu (03/03/2021) atau pada hari, Kamis (4/3/2021).
Ingin tahu apa saja syarat dan bagaimana cara pendaftarnya? Simak beberapa penjelasan dan syarat yang telah ditentukan sebagai berikut;
1. WNI berusia 18 tahun ke atas yang sedang mencari kerja (penganggur) lulusan baru, atau korban PHK yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja dan Wirausaha
2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
3. Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, BPUM
4. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/DPRD, dan lainnya.
5. Ditegaskan, penerima Kartu Prakerjatahun 2020 sudah tidak bisa lagi mendaftarkan diri sebagai peserta pada program berikutnya.
Sementara jika ternyata NIK masuk dalam daftar terlarang (blacklist), maka secara otomatis akan diblokir oleh sistem.
Selanjutnya setelah berhasil daftar akun dan login ke akun, kamu akan masuk ke dashboard akun.
1. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik berikutnya.
2. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP sesuai ketentuan.
3. Setelah itu, verifikasi nomor telepon, klik, Lalu Kirim. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor telepon. Lalu klik Verifikasi.
4. Selanjutnya, isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Isi hingga selesai dan klik Oke.
5. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar, dengan mengklik, mulai test Sekarang. Jika tes telah diseleksaikan, hasilnya akan dievaluasi.
6 . Setelah itu, ikuti seleksi gelombang yang diinginkan, disesuaikan dengan domisili, lalu klik, Gabung.
7. Akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Jika telah selesai, klik Ya, Gabung.
8. Lalu muncul persetujuan Pra kerja yang berisi beberapa pertanyaan. Selanjutnya dapat klik, saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
9. Tahap pendaftaran telah selesai.
Selanjutnya akan dikirimkan notifikasi kelolosan melalui SMS setelah penutupan gelombang.
Jika kamu belum lolos, maka dapat mengikuti gelombang selanjutnya melalui dashboard akun yang sudah ada.(*)