Daerah Pemukiman warga Perum MKGR (foto : Kepriupadate.com) |
BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Progaram bantuan bedah rumah dari BAZNAS Kota Batam yang diduga tidak tepat sasaran, terus bergulir dengan berbagai informasi yang terkesan simpang siur.
Dikutip dari pemberitaan media Kepriupdate.com, Ketua RT 07 Perum MKGR membuat pengakuan kepada Salim, staf Baznas Batam, Sekcam Batuaji dan Seklur Kibing, perihal rumahnya pernah mengalami musibah kebakaran.
Sehingga musibah kebakaran itu dianggap menjadi salah satu pertimbangan dari beberapa pihak terkait, untuk memberikan bantuan bedah rumah dari BAZNAS Kota Batam, kepada Ketua RT 07 Perum MKGR, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, Batam.
Akan tetapi pernyataan tersebut mendapat bantahan dari warga sekitar. Bahkan mereka (warga-red) sangat mengecam pengakuan tersebut lantaran tidak sesuai fakta.
Pasalnya, rumah yang pernah mengalami musibah kebakaran bukanlah rumah dari Ketua RT 07, melainkan rumah yang terbakar adalah milik warga lain di blok Sugandi C, dimana posisi rumah yang mengalami kebakaran persis di belakang rumah Ketua RT 07 tersebut (Blok Sugandi B).
"Bukannya yang terbakar rumahnya pak Moel, pedagang sayur itu. Kapan rumah pak RT 07 terbakar?" tanya warga MKGR menyikapi press release Baznas Batam.
"Aneh. Kok berani-beraninya ngaku terbakar, nanti terbakar betulan rumahnya baru rasa," sesalnya.
Salah seorang mantan Ketua RT di daerah sekitar pun mengungkapkan, bahwa ketua RT 07 MKGR memang memiliki dua Ruko, persis di samping rukonya yang direhab oleh Baznas Batam.
"Selama ini dia memang punya 2 ruko, yang terakhir dia beli dari Purnaji sekitar Rp 70 jutaan," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua RT di wilayah Kibing Batuaji, dinilai kurang bermoral. Menyusul perangkat tersebut justru menikmati bantuan bedah rumah dari Baznas Batam sebesar Rp15 juta.
Menanggapi bantua bedah rumah yang diduga diterima oleh Ketua RT 07 MKGR, Kelurahan Kibing, Batuaji yang dinilai mengambil jatah orang miskin tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepri, punya jawaban tersendiri.
"Bagaimana prosedur Baznas Batam menyalurkan harta zakat. Sampai-sampai bisa RT dalam kategori orang mampu mendapat zakat, sementara orang miskin di lingkungannya tidak dapat. Coba dikoordinasikan ke baznas Batam," pinta Sekretaris Umum MUI Provinsi Kepulauan Riau H. Edi Safrani, Senin (1/3/2021).(KU)