Press release atau Klarifikasi terkait pemberitaan media sorottuntas.com dari pihak Baznas Batam dimuat di laman Fan page Baznas Batam (foto: dari laman Fan Page Baznas Batam) |
BATAM, SOROTTUNTAS.COM - BAZNAS Kota Batam mengeluarkan press release menanggapi berita yang tersebar di laman Website http//www.sorottuntas.com/2021/02/punya-2-unit-rumah-berlantai-2-oknum.html.
Press release ini baru diketahui redaksi media sorottuntas com, setelah wartawan dari media sorottuntas.com melakukan konfirmasi kepada Kepala BAZNAS Kota Batam, Jumat (12/03/2021)
Menanggapi konfirmasi dari wartawan media sorottuntas.com, Kepala BAZNAS Kota Batam, Kahmi Muhitz menjawab, bahwa pihak BAZNAS Kota Batam telah memberikan tanggapan klarifikasi di Sosial Media (Sosmed) Fb, Ig, dan Fanpage.
"Kalau tanggapan dari kajian fiqh, zakat muqayyad. Kalau klarifikasi Baznas sdh klarifikasi di fb, ig dan Fanpage," jawab Kepala BAZNAS Kota Batam kepada wartawan media sorottuntas.com.
Dengan adanya jawaban dari Kepala BAZNAS Kota Batam yang mengatakan, bahwa pihak BAZNAS Kota Batam telah melakukan klarifikasi melalui beberapa jejaring Sosial Media (Sosmed) wartawan sotottuntas mencaoba melakukan pencarian di Fanpage BAZNAS Batam.
Benar saja apa yang disampaikan oleh Kahmi Muhitz, selaku Kepala BAZNAS Kota Batam, bahwa di Fanpage BAZNAS Batam telah dimuat press release atau klarifikasi tertulis di Fanpage tersebut, yang dimuat pada 1 Maret 2021.
Adapun Press release atau klarifikasi yang dimuat dengan isi sebagai berikut;
Pada tahun 2020 BAZNAS Batam mendapatkan informasi dari Kecamatan Batu Aji bahwa ada warga yang tinggal di Kelurahan Kibing rumahnya layak untuk dibantu. Sehingga tim Baznas Batam langsung melakukan survey ke lokasi tersebut.
Informasi yang diperoleh dari hasil survey tim Baznas di lokasi bahwa kondisi rumah sering terkena banjir karena posisi tanah jalan lebih tinggi dari rumah, lantai dan dinding terbuat dari triplek. Sebelumnya rumah tersebut juga pernah terbakar hingga rumah tidak layak untuk dihuni. Selanjutnya Sekcam dan Seklur setempat melakukan koordinasi agar Keluarga ibu Lamini menyewa rumah yang disebelah.
Ibu Almini bekerja membantu menjual kain dari hasil jahitan suami yang berprofesi sebagai tukang jahit untuk kebutuhan sehari-hari. Selain itu ibu Lamini juga memiliki 4 orang anak yang kini mengalami tunggakan uang sekolah dari keempat anaknya yang masih di bangku SD dan SMP.
Ketua Baznas Batam, Muhith menyampaikan secara prosedur dan fiqh, kondisi dari rumah ibu Almini layak untuk dibantu. Kritikan dan saran dari semua pihak akan kami terima menjadi bahan evaluasi untuk kemajuan Baznas Batam.
Percayakan kepada kami Baznas Batam, Insya Allah, akan bekerja mengelola zakat, infaq dan sedekah anda secara aman, transfaran dan profesional.
Demikian isi press release yang terdapat di laman Fan page Baznas Batam.
Namun press release, atau klarifikasi yang disampaikan oleh Baznas Batam, sepertinya sangat bertolak belakang dengan informasi yang disampaikan oleh beberapa warga sekitar.
Sebagaimana Dikutip dari media Kepriupdate.com dimana mereka (warga-red) sangat mengecam pengakuan tersebut lantaran tidak sesuai fakta.
Pasalnya, bukanlah rumah dari Ketua RT 07, melainkan rumah yang terbakar adalah milik warga lain di blok Sugandi C, dimana posisi rumah yang mengalami kebakaran persis di belakang rumah Ketua RT 07 tersebut (Blok Sugandi B).
"Bukannya yang terbakar rumahnya pak Moel, pedagang sayur itu. Kapan rumah pak RT 07 terbakar?" tanya warga MKGR menyikapi press release Baznas Batam.
"Aneh. Kok berani-beraninya ngaku terbakar, nanti terbakar betulan rumahnya baru rasa," sesalnya.
Salah seorang mantan Ketua RT di daerah sekitar pun mengungkapkan, bahwa ketua RT 07 MKGR memang memiliki dua Ruko, persis di samping rukonya yang direhab oleh Baznas Batam.
"Selama ini dia memang punya 2 ruko, yang terakhir dia beli dari Purnaji sekitar Rp 70 jutaan," jelasnya.(Ls)