Notification

×

Tag Terpopuler

Suket KTP Ditiadakan, Ini Penjelasan Kadisduk Capil Kota Batam

Jumat, 05 Maret 2021 | Maret 05, 2021 WIB Last Updated 2021-03-20T13:42:27Z

 

Contoh Suket KTP (Foto google ist)











BATAM, SOROTTUNTAS.com - Selama ini masyarakat Kota Batam sudah sangat akrab dengan Surat Keterangan KTP sementara, atau yang biasa disebut dengan Suket.

Namun sejak beberapa bulan terakhir, penerbitan Suket KTP sudah ditiadakan. Alasannya, karena saat ini stok blangko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam masih mencukupi.

"Sudah beberapa bulan terakhir ini Suket KTP tidak dikeluarkan lagi. Karena saat ini stok blangko e-KTP masih cukup di kantor Disduk Capil," jelas Heryanto, Kadisduk Capil Kota Batam,  kepada Sorottuntas.com, Jumat (05/04/2021)

Sedangkan bagi masyarakat yang  memiliki kepentingan atau urusan mendesak, sedangkan KTP masih dalam proses pengurusan, Kadisduk Capil Batam menganjurkan untuk datang langsung ke Kantor Disduk Capil Batam, supaya dapat segera dilakukan pencetakan e-KTP dari yang bersangkutan.

"Bagi yang sifatnya Urgent, silahkan langsung ke kantor Disduk Capil Batam, supaya segera dapat dilakukan proses pencetakan e-KTP dari yang bersangkutan," jelas Kadisduk Capil Batam mengakhiri.(red)

×
Berita Terbaru Update