Salah satu link yang diduga link penipuan yang mencatut nama BPJS Ketenagakerjaan. |
BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Terkait banyaknya informasi yang beredar, yang diduga menjadi modus kejahatan penipuan dari para oknum pelaku kejahatan, dengan mencatut nama BPJS Ketenagakerjaan di berbagai kanal-kanal jejaring Media Sosial, mendapat perhatian serius dari kantor BPJS Ketenagakerjaan Pusat di Jakarta.
Sebagai bentuk klarifikasi BPJAMSOSTEK mengedarkan surat edaran atas banyaknya link yang beredar di sosial media, yang menawarkan berbagai program bantuan dengan mencatut nama BPJAMSOSTEK.
Selain itu, surat edaran tersebut juga berguna sebagai bentuk imbaun kepada masyarakat, agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban penipuan dari oknum-oknum yang mencatut nama BPJAMSOSTEK.
Untuk mengetahui isi dari surat BPJAMSOSTEK, silahkan simak penjelasan isi surat edaran dari BPJAMSOSTEK, yang dikirimkan oleh salah seorang staf kantor BPJS Cabang Batam, pada hari Kamis (18/03/2021) di bawah ini.
WASPADA PENIPUAN MENGATASNAMAKAN BPJS KETENAGAKERJAAN
Sehubungan dengan maraknya pihak yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dengan modus jasa penyediaan pencairan progaram Jaminan Hari Tua (JHT) atau pemberian bantuan yang disertai dengan permintaan pembayaran ataupun transfer sejumlah uang, dengan ini kami menyatakan bahwa BPJAMSOSTEK tidak pernah memungut ataupun mengenakan biaya apapun untuk layanan yang diberikan kepada peserta.
BPJAMSOSTEK mengharapkan masyarakat berhati-hati terhadap penipuan melalui telepon, SMS, Whatsapp, sosial media Facebook, Twitter serta email palsu yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK.
Apabila terdapat informasi yang meragukan, sebaiknya periksakan kebenarannya melalui kanal-kanal resmi BPJAMSOSTEK atau dapat menghubungi layanan masyarakat 175. Untuk proses klaim JHT, dianjurkan menggunakan Layanan tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) melalui situs: https//lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
BPJAMSOSTEK terus meningkatkan kordinasi dengan aparat penegak hukum khususnya Kepolisian, untuk mengambil langkah pencegahan maupun menindak tegas perbuatan tidak bertanggungjawab tersebut.
Demikian pengumuman dan informasi ini disampaikan, untuk menjadi perhatian dan kewaspadaan. Jakarta, 17 Maret 2021 BPJS Ketenagakerjaan.
Demikian isi surat pengumuman resmi dari kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, menyikapi informasi penipuan yang banyak beredar di masyarakat melalui kanal-kanal media sosial.(Ls)