BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Banyak pihak, atau tokoh masyarakat di Kelurahan Sei Pelunggut yang tidak terima dan menaruh curiga terhadap pelaksanaan Pembangunan Sarana dan Prasarana (PSPK) yang diduga kerap terjadi kecurangan dan dugaan upaya penggelapan anggaran pembangunan di Kelurahan Sei Pelunggut, yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum tertentu selama ini.
Dugaan tersebut muncul, karena menurut informasi dari salah seorang tokoh masyarakat Sei Pelunggut, yang namanya belum bersedia untuk disebutkan mengatakan, bahwa selama ini Ketua, Sekertaris, Bendahara (KSB) POKMAS tidak pernah diperlihatkan Rencana Anggaran Bangunan (RAB) maupun transfaransi harga satuan material yang dibelanjakan.
"Untuk sementara jangan sebutkan nama saya, Karena saya hanya mau hadir untuk memberikan keterangan, apabila keterangan saya diperlukan seperti di Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Batam. Kalau hanya memberikan keterangan di Kelurahan, saya tidak mau," tegasnya.
Selain itu dirinya mengatakan, bahwa pembangunan di Kelurahan Sei Pelunggut selama ini telah melakukan pembodohan yang diduga dilakukan oleh orang-orang tertentu, atau oknum-oknum yang selalu terlibat dalam pelaksanaan pembangunan di Kelurahan Sei Pelunggut selama ini.
"KSB POKMAS selain tidak pernah ditunjukkan RAB, KSB POKMAS juga tidak mengetahui besaran anggaran upah yang sebenarnya terkait dana pengerjaan atau swakelola. Tahu-tahunya dikasih sekian, gitu saja yang terjadi selama ini," jelasnya.
Pernyataan tersebut juga dibenarkan, oleh salah seorang Ketua RW lainnya kepada wartawan, Senin (05/04/2021). Dirinya mengakui bahwa selama ini anggaran dan juga pembelanjaan material bangunan ditangani sesorang berinisial AA tanpa pernah melibatkan KSB POKMAS.
"Kami yang pernah menjadi Ketua POKMAS, tidak pernah dilibatkan untuk belanja barang. Bahkan RAB dan juga harga satuan barang yang dibelanjakan, kami tak pernah tahu," ungkapnya.
Sambungnya lagi, "Biasanya lagi, kalau misalnya uang sudah dicairkan beberapa persen, diluar Bank kita sudah ditunggui oleh AA, lantas setelahnya uang tersebut diambilnya," ungkap Ketua RW tersebut.
Hal ini juga dibenarkan oleh Ketua LPM Sei Pelunggut yang baru terpilih, Marudut Situmorang, atau yang lebih dikenal dengan nama panggilan Morgana.
Kepada wartawan dirinya mengakui bahwa menurut Lurah Sei Pelunggut tidak ada orang yang boleh mengetahui RAB tersebut, karena itu merupakan rahasia Negara.
"Siapa pun gak boleh tahu, yang berhak tahu cuma Lurah sama AA," jelas Ketua LPM Sei Pelunggut dihadapan Ketua Karang Taruna, dikantor LPM Sei Pelunggut, Jumat (02/04/2021)
Saat ditanya mengenai kontrol masyarakat, dan juga peran masyarakat dalam mengawal pembangunan, Marudut mengatakan, "Jangankan masyarakat, sudah jelasnya diatur dalam Perwako, bahkan yang menyetujui titik saja disitu disebutkan adalah LPM, tapi LPM juga tidak boleh tahu RAB itu," tegasnya.
Dengan berbagai keterangan yang dihimpun dari beberapa narasumber, patutlah hal ini menimbulkan kecurigaan atas pelaksanaan pembangunan PSPK/PIK yang terjadi selama ini di Kelurahan Sei Pelunggut.
Padahal pesan dari Presiden RI Jokowidodo sangat jelas dikatakan, agar semua pembangunan yang menggunakan anggaran APBD/APBN, dikerjakan secara transparan, dan dapat dikontrol oleh seluruh lapisan masyarakat.
Namun apa yang telah disampaikan oleh Presiden Jokowi tersebut, sepertinya diacuhkan oleh beberapa oknum yang terlibat dalam pelaksanaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK) di Kelurahan Sei Pelunggut.
Saat hal ini dikonfirmasikan melalui pesan kepada Borhan, ST, selaku Lurah di Kelurahan Sei Pelunggut, Minggu, (04/04/2021) wartawan tidak mendapat balasan dari Lurah Borhan, ST.
Bahkan pada hari Senin (05/05/2021) sekitar pukul 13.00 siang, wartawan yang mendatangi kantor Kelurahan untuk menemui Lurah, namun wartawan belum berhasil menemui Lurah Borhan, ST, yang menurut informasi dari pegawai Kelurahan, bahwa Lurah Borhan, ST, sedang melakukan rapat diluar. (Ls)