Notification

×

Tag Terpopuler

Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan, Mayarakat Desa Pangkalan Terap Minta Ganti Rugi Kepada Pihak PT. Arara Abadi

Kamis, 20 Mei 2021 | Mei 20, 2021 WIB Last Updated 2021-05-20T12:49:31Z





PELALAWAN, SOROTTUNTAS.COM - Masyarakat Desa Pangkalan Terap, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, melakukan pertemuan dengan Pihak Perusahaan PT. Arara Abadi, terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh perusahaan tersebut di kantor Desa Terap, pada hari Selasa 18/05/21.

Turut hadir mewakili Masyarakat Desa Pangkalan Terap, antara lain, Alpian, selaku ketua LPMD, Dirman selaku tokoh pemuda, Ujang Masni, selaku anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Terap, Norbit, selaku ketua RW setempat.

Sementara dari pihak Perusahaan diwakili oleh Ahadi, selaku Humas PT. Arara Abadi. Sedangkan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan, diwakili oleh Kabid DLH Tohaji.

Pertemuan tersebut merupakan buntut dari penahanan alat berat milik PT. AA yang dilakukan oleh masyarakat Desa Pangkalan Terap saat alat berat milik PT. AA melakukan normalisasi sungai Batang Kasih.

Akibat normalisasi sungai yang diduga dilakukan tanpa izin tersebut, berimbas kepada meluapnya air sungai sampai kepemukiman warga.

"Pertemuan masyarakat dengan pihak PT. AA terkait penahanan alat berat milik perusahaan. Yang mana pihak PT. AA melakukan  normalisasi sungai Batang Kasih tanpa mendapatkan persetujuan dari masyarakat Desa Pangkalan Terap," jelas Dirman.

Lanjutnya, "Setelah dinormalisasi  sungai alam itu dirubah bentuknya. Yang tadinya sebelum dinormalisasi luas sungai hanya 5 meter, sekarang luasnya sudah mencapai 12 meter. Sehingga akibat normalisasi yang dilakukan  berimbas kepada meluapnya air sungai kepemukiman warga. Padahal sebelumnya hal demikian belum pernah terjadi. 

Tidak hanya itu, akibat sampah PT. AA, kami masyarakat Desa Pangkalan Terap menerima imbasnya. Dimana masyarakat banyak yang mengalami elergi saat menggunakan air sungai. Bahkan untuk mandi pun susah. Sementara janji bantuan sebesar RP. 200 juta yang dijanjikan PT. AA, untuk pembuatan sumur air bersih yang dijanjikan setahun lalu hingga kini belum direalisasikan," ucapnya.

Adapun tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat dalam pertemuan tersebut kepada Pihak PT. AA antara lain;

1. Pembangunan saluran air bersih  paling lama dalam  jangka waktu satu minggu sudah harus direalisasikan.

2. Pembagunan jembatan penghubung ke Desa Sungai Ara dan tempat akses menuju makam umum.

3. Ganti rugi selama terdampak yang mengakibatkan masyarakat banyak kehilangan mata pencarian. 

"Dalam hal ini kami menegaskan,  sebelum tuntutan masyarakat dilaksanakan oleh pihak Perusahan PT. AA, maka alat berat milik PT. AA akan tetap ditahan oleh masyarakat dan tidak diijinkan untuk beroperasi," tegas Dirman.

Terkait persoalan tersebut, Ahadi selaku Humas PT. AA saat dikonfirmasi tidak bersedia memberikan keterangan. Ahadi menyarankan untuk menghubungi Nurul Huda, dan juga pihak Dinas Lingkungan Hidup.

"Terkait apa yang ditanyakan, Saya tidak bisa memberikan informasi apa- apa, langsung saja  berhubungan dengan Nurul Huda, atau Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan," ujarnya.

Sementara Tohaji, Kabid Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan, saat dikonfirmasi juga mengatakan hal yang sama.

"Terkait dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di Desa Pangkalan Terap sebaiknya langsung saja  konfirmasi kepada Kepala Dinas, saya tidak bisa memberikan informasi karena laporan tersebut sudah sampai kepada Kepala Dinas," ucap Tohaji mengakhiri sambungan telponnya. 

Sementara Kadis DLH Kabupaten Pelalawan, Eko Novitra, hingga berita ini dipublish belum berhasil dimintai keterangan. (Harris)

×
Berita Terbaru Update