Foto Istimewa |
Riau, Kuansing - Direktur Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) Riau, Dr Muhammad Nurul Huda SH MH meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau memberikan statman yang jelas ke publik atas dugaan pemerasan yang dilaporkan Bupati Kuantan Singingi, Andi Putra kepada Kejati Riau.
"Kajati Riau Dr Jaja jangan diam dong, berikan stateman yang jelas dan tegas ke publik Riau. Kapan kasus ini dituntaskan, dan apa sudah ada tim khusus yang dibentuk untuk mengusut laporan Bupati Kuansing ini," ujar Dr Nurul Huda.
"Kami menilai, jika sikap tegas tidak segera ditunjukkan Kajati Riau. Kami ragu pencegahan dan pemberantasan korupsi dibawah Kajati riau, Dr Jaja berjalan dengan baik," sambungnya.
Untuk itu, Formasi Riau memberikan saran kepada Kajati Riau, Dr Jaja membentuk tim khusus dan menggandeng KPK untuk mengusut laporan Bupati Kuansing Andi Putra.
Kemudian, pihaknya juga meminta percepat semua pengusutan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejari Kuansing.
Sebelumnya diberitakan oleh Riauterkini (18/2021), sejak lepas Sholat Jumat (18/6/2021) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) didampingi pengacaranya, Dody Fernando berada di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Infonya, putra mantan Bupati Kuansing Sukarmis itu datang untuk melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing Hadiman. Infonya lagi, ada dugaan pemerasan.
Politisi Partai Golkar tersebut sempat diterima Kepala Kejati Riau Jajang Subagja. Setelah itu, pertemuan dilanjutkan dengan bagian pengawasan.
Usai membuat laporan, Bupati Kuansing mendampingi Pengacaranya memberi penjelasan resmi. Kepada wartawan mengatakan bahwa, Kajari Kuansing Hadiman, melalui anak buahnya berjabatan Kasi meminta uang Rp 1 Miliar kepada Bupati untuk menghilangkan namanya di perkara Tipikor yaitu kasus dana tunjangan ketika bupati menjabat sebagai Ketua DPRD Kuansing.
"Seminggu kemudian oknum jaksa Kejari Kuansing yang mengaku disuruh kepala Kejari, jabatannya Kasi Pidsus meminta uang tambahan Rp100 juta. Kalau tidak di kasi, akan ditindak lanjuti kasus dana tunjangan di DPRD," bebernya.
Atas laporan tersebut, Bupati Kuansing minta Kejati Riau meresponnua. "Kita meminta pihak Kejati untuk menanggapi laporan tersebut dan meminta pihak Kejati untuk mengambil alih kasus itu," demikian penjelasannya.
Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Krisnanto SH membenarkan ada laporan pengaduan dari Bupati Kuansing terhadap Kepala Kejari Kuansing. Laporannya masih diterima di Pengawasan.
"Kita lihat dulu, masih dalam proses di Pengawasan. Nanti pihak pengawasan akan menelaah laporan tersebut," ujarnya menjawab wartawan yang sedang menunggu laporan Bupati Kuansing tuntas dan memberikan penjelasan resmi.
Ketika ditanya mengenai dugaan pemerasan, Budi Krisnanto belum bisa memberi kepastian, la minta menunggu hasil telaah Pengawasan.
Atas laporan bupati kuansing tersebut, di media galaksipost (18/2021), kejari kuansing hadiman membantah dirinya melakukan pemerasan, bahkan mengancam akan melapor balik pihak yang menuduhnya melakukan pemerasan.
Dikutip dari Postingan Dr Elvriadi di salah satu grup WhatsApp menyampaikan, "takkanlah Bupati senekat itu mengarang cerita bahwa dia diperas, tentu makin dalam kasusnya. Kang Jaja harus bersikap tegas. Coba check and recheck," tulisnya. (Rls/Tim)