Notification

×

Tag Terpopuler

Kejari Pelalawan Luncurkan Kegiatan Aplikasi E-PTSP Berbasis Online

Rabu, 09 Juni 2021 | Juni 09, 2021 WIB Last Updated 2021-06-09T09:49:12Z






PELALAWAN, SOROTTUNTAS.COM - Kejaksaan Negeri Pelalawan melaksanakan kegiatan  peluncuran layanan Elektronik Pelayanan Terpadu Satu Pintu (E-PTSP) berbasis online. Kegiatan ini dilaksanakan di gedung PTSP Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan, pada hari Rabu 09/06/21.

Layanan ini diharapkan berguna untuk mempermudah berurusan dalam berbagai hal di Kejari Pelalawan, atau cukup hanya dengan cara mengunjungi website resmi Kejari Pelalawan.

Peluncuran tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Silpia Rosalina, SH, MH. Dalam kegiatan tersebut turut juga hadir Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharudin, SH, Ketua PN Pelalawan, DR. Bambang Setyawan, SH, MH, Kapolres Pelalawan, atau yang diwakili Kasat Narkoba Iptu Gus Purwanto, SH, MH, Ragil, notaris serta perwakilan masyarakat.

Dalam paparannya, Kejari Silpia Rosalina, mengatakan, "Bahwa meskipun baru tahap awal, E-PTSP sudah bisa diakses, yang mana aplikasi tersebut memiliki 15 layanan, diantaranya, website kejaksaan, survey kepuasan, pelayanan hukum, survey persepsi korupsi, info barang bukti, whistle blowing sistem, pengawasan aliran kepercayaan, informasi pidana umum, informasi tilang, lapor korupsi, pengawasan barang cetakan, pengajuan pertimbangan hukum, ijin besuk online dan jadwal persidangan," paparnya.

Lanjutnya lagi, "Seluruh layanan ini bisa diakses oleh masyarakat dengan mengisi materi aduan, menyertai data lengkap, alamat email, nomor telepon yang sudah tersedia pada masing-masing layanan. Keseluruhan layanan tersebut terintegrasi pada masing-masing Kasi di Kejari Pelalawan," jelasnya.

Kejari Pelalawan juga mengatakan, "Sebelum peluncuran layanan online E-PTSP ini, hari kemaren juga sudah dilakukan sosialisasi baik kepada internal maupun eksternal. Untuk sosialisasi eksternal sudah dilakukan kepada masyarakat. 

Seterusnya secara berjenjang akan disosialisasikan kepada pihak terkait. Pada Intinya, E-PTSP ini adalah untuk memudahkan layanan publik di Kejari Pelalawan. Ini baru tahap awal, ke depan kita upayakan, memiliki aplikasi yang di bisa di download di Play store," jelasnya lagi.

Dalam kesempatan itu, Ketua Pengadilian Negeri Kabupaten Pelalawan, DR. Bambang Setyawan, SH, MH, menyampaikan Apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Pelalawan atas peluncuran kegiatan E-PTSP oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan.

"Terkait peluncuran E-PTSP, saya mengapresiasi langkah awal yang dilakukan oleh Ibu Kejari Silpia Rosalina, kalau tidak dimulai dari sekarang kapan lagi akan dimulai," ujarnya.

Lanjutnya lagi, "E-PTSP Kejaksaan Negeri Pelalawan merupakan salah satu kewajiban yang merupakan perintah Jaksa Agung nomor 32 tahun 2010, kemudian peraturan Jaksa Agung nomor 6 tahun 2017 tantang tata kerja kejaksaan, dan alhamdulillah saat ini sedang launching," ungkapnya.

Hal yang sama disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharuddin, SH, juga memberikan apresiasi  Kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan, atas terlaksananya peluncuran layanan Elektronik Pelayanan Terpadu Satu Pintu (E-PTSP) berbasis online. Dimana yang semuanya ini bermuara untuk mempermudah akses layanan kepada masyarakat di Pelalawan.

Kegiatan peluncuran layanan Elektronik Pelayanan Terpadu Satu Pintu (E-PTSP) di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan ini berjalan dengan baik, dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.(Pranseda)

×
Berita Terbaru Update