PELALAWAN, SOROTTUNTAS.COM - Ketua DPRD Kab Pelalawan, Baharuddin, SH meminta Pemda Pelalawan, evaluasi isin pihak ke tiga pengelolaan pasar Modren Sorek, yang dibangun pada tahun 2015, menggunakan APBN sebesar 28 milyar.
Pasalnya sampai hari ini pengelolaan pasar modren oleh PT. Bina Karya Pelalawan belum berjalan sesuai dengan harapan. Hal tersebut dikatakannya pada hari, Senin (14/06/21).
Dalam penjelasannya, Bahruddin mengatakan "Terkait pasar modren ini, Kami di DPRD sudah berkali- kali melakukan hearing di tingkat komisi II baik melalui pandangan fraksi-fraksi di DPRD bahwa terkait kontrak pengelolaan yang sudah diberikan ke pihak ketiga PT. Bina Karya Pelalawan selama 30 tahun oleh Pemda Pelalawan.
Dalam hal ini kami menilai bahwa pihak ke tiga tidak mampu untuk melakukan tugas mereka, dan untuk itu DPRD meminta kepada Pihak Dinas dan Pemda Pelalawan untuk mengevaluasi ulang kontrak tersebut agar pengelolaan Pasar modern
diserahkan untuk dikelola oleh BUMD," ucapannya.
Bahkan lanjutnya lagi, "Terkait pasar modern ini sudah berkali kali saya suarakan, sejak saya masih menjabat sebagai ketua fraksi Partai Golkar.
Maka sebagai catatan yang perlu untuk diketahui, bahwa pihak ketiga setiap tahun harus menyetor ke kas daerah sebesar Rp. 350 juta, dan untuk itu pihak ke tiga sudah membayar 1 tahun, namun untuk tahun berikutnya belum mereka lunasi," terangnya.
Lanjutnya lagi, "Sementara yang menjadi persoalan, kita juga harus mengakomodir pedagang yang dulunya terbakar, ini yg menjadi masalah lain bagi pihak kontraktor. Tentunya jalan keluar ini yang mesti di carikan solusinya oleh Pemerintah," tutupnya.