BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Terkesan dikerjakan asal-asalan, pengerjaan drainase Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK) di lingkungan RT 01 dan RT 02, RW 10, Kelurahan Sei Pelunggut mendapat perhatian dari Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, SH, MH.
Kepada Sorottuntas.com, Sabtu (26/06/2021) Ketua DPRD Batam, Nuryanto, SH, MH, mengatakan, bahwa semua pekerjaan yang berasal dari APBD harus dilakukan atau dikerjakan secara terbuka, transparan dan harus sesuai spesifikasi.
"Semua pekerjaaan yang berasal dari APBD harus dilakukan atau dikerjakan secara terbuka dan transparan, dan harus sesuai dengan spesifikasi," jelas Ketua DPRD Nuryanto.
Selain itu, Ketua DPRD Nuryanto berharap agar semua pelaksanaan pengerjaan yang menggunakan APBD untuk selalu diawasi dan dikontrol, baik oleh Dinas terkait maupun oleh masyarakat.
"Untuk kontrol pengawasan bisa dilakukan oleh petugas dari PU dan masyarakat umum," jelasnya.
Tidak hanya itu, Nuryanto mengatakan agar pengerjaan pembangunan yang menggunakan APBD dikerjakan secara benar, dan bukan asal-asalan. Karena menurutnya, jangan sampai pekerjaan tersebut menjadi temuan.
Bahkan Nuryanto akan meminta Komisi III untuk melakukan Sidak ke lokasi pengerjaan PSPK di RT 01 dan RT 02, di lingkungan RW 10, Kelurahan Sei Pelunggut.
"Awas hati-hati pekerjaaan tidak boleh asal-asalan nanti jadi temuan. Saya akan minta kepada Komisi III DPRD Kota Batam untuk melakukan Sidak," tutupnya. (red)
Selengkapnya tonton video dibawah ini.