Foto: Camat Sagulung, Reza Khadafi, bersama Danramil 02 Batam Barat Kapten Inf Hendri M saat memantau kegiatan sosialisasi penggunaan masker di Gapura Simpang Empat Nato |
BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Memasuki hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Batam, relawan Satgas Covid-19 Kelurahan Sei Pelunggut kembali melakukan sosialisasi penggunaan masker, bagi warga yang akan memasuki dan juga keluar dari wilayah Kelurahan Sei Pelunggut.
Adapun sosialisasi penggunaan masker ini dilaksanakan tim relawan Satgas Covid-19 Kelurahan Sei Pelunggut, sejak pagi hari di Gapura Simpang empat Kavling Nato, Senin (12/07/2020).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan, selain tim relawan Satgas Covid-19 Kelurahan Sei Pelunggut, kegiatan tersebut juga sempat dihadiri Camat Sagulung, Reza Khadafi, Danramil 02 Batam Barat Kapten Inf Hendri M, Lurah Sei Pelunggut, Borhan, ST, Babinsa Sagulung Kota, Serda J Manalu, Kasi Trantib Kelurahan Sei Pelunggut, Enjan HR Pakpahan, Babinsa Kelurahan Sei Pelunggut, Serda Alek.
Melalui pengeras suara tim relawan Satgas Covid-19 Kelurahan Sei Pelunggut, terdengar terus mengingatkan warga, agar tetap menggunakan masker. Bahkan petugas terlihat tidak segan-segan menegur keras warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Menurut Babinsa Kelurahan Sagulung Kota, Serda J Manalu, serta didampingi Kasi Trantib Kelurahan Sei Pelunggut, Enjan HR Pakpahan mengatakan, bahwa kegiatan ini akan terus berlangsung hingga paling cepat tanggal 20 Juli 2020.
"Kegiatan ini akan terus berlangsung hingga paling cepat tanggal 20 Juli 2021 ke depan," jelas Serda J Manalu kepada wartawan.
Kasi Trantib Kelurahan Sei Pelunggut, Enjan HR Pakpahan menambahkan, bahwa kegiatan ini hanya sekedar mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) dan tidak ada pemberian tindakan atau pun sanksi, bagi warga yang masih kedapatan melanggar Prokes.
"Dalam kegiatan ini kami hanya mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) dengan selalu menggunakan masker. Dalam hal ini kami tidak memberikan sanksi maupun tindakkan terhadap pelanggar. Karena kegiatan ini sifatnya hanya mensosialisasikan mengenai Prokes saja dengan selalu menggunakan masker," jelas Enjan HR Pakpahan.(Ls)