Notification

×

Tag Terpopuler

Ketua MPA Zulkarnain Harahap Bantah Lakukan Penjualan Bantuan Bibit Dari BPDAS -HL

Rabu, 28 Juli 2021 | Juli 28, 2021 WIB Last Updated 2021-07-28T02:43:37Z
Foto: Zulkarnain Harahap, Ketua MPA Desa Bagan Limau membantah telah melakukan penjualan bibit dari BPDAS-HL 

PELALAWAN, SOROTTUNTAS.COM - Menyikapi pemberitaan yang di lansir dari salah satu media online www.Indonesiaberita.com dengan judul, "Bantuan bibit dari BPDAS-HL Indragiri Rokan Diduga Diperjualbelikan." Mendapat tanggapan dan bantahan dari ketua MPA Zulkarnain Harahap.

Zulkarnain Harahap selaku ketua Masyarakat Perduli Api (MPA) Desa Bagan Limau, membantah telah melakukan penjualan bantuan bibit dari BPDAS- HL, sebagaimana yang diberitakan.

"Hal itu tidak benar, itu semua bohong," ucapnya membantah kepada wartawan, di kediaman Idris, selaku tokoh masyarakat Desa Bagan Limau, pada hari Selasa 27/72021.

Zulkarnain mengatakan bahwa bantuan bibit dari BPDAS itu dialokasikan sebanyak sepuluh ribu batang di Desa Bagan Limau, dan bibit itu diturunkan pertama kali di Kantor Desa. 

"Sementara dalam permohonan titik kordinat, bibit itu seharusnya diturunkan di pasar, lalu bersama dengan orang dari BPDAS bibit tersebut dipindahkan ke pasar dan dibagi bagikan oleh anggota MPA kepada warga melalui ketua RT masing masing. Setiap RT mendapatkan lebih kurang sebanyak 270 batang," ujarnya.

Lanjutnya, "Jadi apa yang dikatakan Sunarto dalam pemberitaan tersebut, dan saya dituduh menjual bibit bantuan dari BPDAS serta meminta uang kepada masyarakat itu tidak benar. Itu semua bohong! Karena bukan saya yang langsung membagikan bibit tersebut kepada masyarakat tapi langsung melalui ketua RT masing masing," jelasnya.

"Sambung Zulkarnaen, "Terkait pernyataannya di media, Sunarto sudah menyampaikan permintaan maafnya kepada saya. Namun saya sampaikan agar Sunarto membuat  klarifikasi melalui media. Kalau dalam dua hari kedepan Sunarto tidak membuat berita klarifikasi,  saya akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Karena ini merupakan pencemaran nama baik," tegas Zulkarnain.

Ditempat yang sama, Pak Idris selaku tokoh masyarakat Desa Bagan Limau mengatakan, "Terkait penerimaan bantuan bibit yang saya terima dari BPDAS yang diminta hanya photo cofy Kartu Keluarga dan photo Copy KTP, tidak ada yang lain," jelasnya.(Pranseda)


×
Berita Terbaru Update