Foto: Ketua LPM Kelurahan Sei Pelunggut, Lammarudut Situmorang melakukan protes terhadap penyaluran bantuan PPKM yang dinilai tidak tepat sasaran |
BATAM, SOTOTTUNTAS.COM - Penyaluran bantuan beras PPKM dan juga Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 600.000 di Kelurahan Sei Pelunggut yang didistribusikan kepada masyarakat di komplek pasar BBC Dapur 12, Rabu (18/7/2021) dinilai tidak tepat sasaran.
Pasalnya sistem dari pembagian bantuan 10 kg beras PPKM dan juga BST senilai Rp 600.000 yang dilaksanakan, selain tidak tepat sasaran, juga banyak penerima yang tidak menerima bantuan yang sama.
Dimana diketahui ada sebagian warga yang menerima uang BST senilai Rp 600.000 sekaligus juga mendapat bantuan beras. Akan tetapi ada sebagian warga yang hanya menerima BST RP 600.000 tanpa mendapat beras bantuan. Sebagian ada juga warga yang diketahui hanya menerima berupa bantuan beras 10 kg.
Bahkan informasinya ada juga sebagian warga yang sudah terdaftar sebagai penerima PKH namun masih terdaftar sebagai penerima bantuan PPKM berupa beras 10 kg.
Tidak hanya itu, menurut Lammarudut Situmorang selaku ketua LPM Kelurahan Sei Pelunggut, ada juga sebagian warga yang dinilai mampu atau mapan secara ekonomi namun terdaftar sebagai penerima bantuan 10 kg beras PPKM dan juga terdaftar sebagai penerima BST senilai Rp 600.000 yang dibagikan.
Bahkan berdasarkan pengakuan dari Lammarudut Situmorang, dirinya sendiri juga terdaftar sebagai penerima Bantuan.
Padahal menurutnya masih banyak masyarakat yang lebih layak untuk menerima atau masyarakat yang terdampak secara langsung dari penerapan PPKM ini. Seperti misalnya pedagang Kaki Lima, pedagang pasar kaget yang saat ini mendapat pembatasan untuk berjualan.
"Ini sudah tidak benar, seharusnya warga yang menerima bantuan PPKM ini adalah warga yang sangat terdampak dari diterapkannya aturan PPKM ini.
Seperti misalnya para pedagang Kaki Lima, pedagang pasar kaget yang tidak dapat berjualan selama penerapan PPKM ini. Bukan sebaliknya, dimana justru warga yang dinilai masih mampu justru yang terdaftar sebagai penerima bantuan PPKM," ucap Lammarudut Situmorang, atau yang biasa dikenal dengan sebutan Morgana Situmorang.
Selain itu, masih menurut Lammarudut Situmorang, bahwa ada juga beberapa warga yang diketahui sudah pulang kampung, bahkan yang sudah meninggal dunia pun masih tercatat sebagai penerima BST dan bantuan PPKM beras 10 kg.
"Data ini diambil dari mana? Kenapa masih ada orang yang sudah pulang kampung, bahkan yang sudah meninggal dunia pun masih tercatat sebagai penerima bantuan?," ucapnya bertanya.
Hal ini menurutnya, menunjukkan bahwa kinerja tim pencacah yang ditugaskan oleh Dinas Sosial dinilai tidak bekerja secara benar dan maksimal.
Bahkan untuk pendataan penerima bantuan, beberapa perangkat RT dan RW yang berada di lokasi mengaku, tidak pernah dilibatkan untuk ikut melakukan pendataan terhadap masyarakat, yang akan didata sebagai penerima bantuan.
"Kami merasa tidak pernah dilibatkan untuk melakukan pendataan bagi masyarakat calon penerima bantuan," ungkap salah seorang perangkat yang namanya tidak bersedia untuk disebutkan.
Bahkan ada juga dugaan bahwa sebagian masyarakat penerima bantuan, dipilih berdasarkan faktor kedekatan, atau hubungan kekerabatan. Untuk itu Lammarudut Situmorang berharap hal ini harus menjadi perhatian dari Walikota Batam, HM Rudi.(Ls)