Notification

×

Tag Terpopuler

Bupati Labusel H. Edimin Hadiri Acara Pemberian Remisi Bagi Tahan Lapas Kelas III Kota Pinang

Rabu, 18 Agustus 2021 | Agustus 18, 2021 WIB Last Updated 2021-08-18T16:32:54Z

Bupati Labuhan Batu Selatan, H. Edimon saat menghadiri acara pemberian remisi kepada warga binaan Lembaga Permasyarakatan Kota Pinang

LABUSEL, SOROTTUNTAS.COM - Dalam rangka merayakan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 76 tahun, Bupati Kabupaten Labuhan Batu Selatan, H. Edimin bersama Wakil Bupati H. Ahmad Padli Tanjung, S.Ag, mengunjungi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas lll Kota Pinang, Selasa (17/8/2021).

Dalam keterangannya wartawan, Kalapas kelas lll Kota Pinang Edison Tampubolon, SH menjelaskan, jumlah warga binaan (WBP) Lapas kelas lll Kota Pinang ada sebanyak 276 orang. Selain dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, acara tersebut juga tampak dihadiri oleh Ketua DPRD Labuhan Batu Selatan, Ediy Parapat, Kapolsekta Kota Pinang AKP Bambang G Hutabarat SH, Kajari Labuhan Batu Selatan M. Ali Nafiah Saragih, SH, dan beberapa orang dari OPD Kabupaten Labuhan Batu Selatan.Bupati Labuhan Batu Selatan H. Edimin pada saat kunjungan tersebut, disambut dengan berbagai kreasi dan cinderamata dari warga binaan Lapas Kelas III Kota Pinang tersebut.Adapun kegiatan yang dihadiri Bupati Labuhan Batu Selatan di Lembaga Permasyarakatan Kota Pinang, ialah dalam rangka pemberian remisi kepada warga binaan Lembaga Permasyarakatan Kota Pinang yang beralamat di Jln M Yamin, SH Kota Pinang.

"Hari ini Lapas kelas lll Kota Pinang berikan remisi tidak langsung bebas kepada 73 orang dengan besar remisi umum 1 bulan sebanyak 33 orang , remisi umum 2 bulan sebanyak 16 orang , remisi umum 3 bulan sebanyak 19 orang, remisi umun 5 bulan sebanyak 5 orang, dan remisi langsung bebas sebanyak 2 orang, yaitu atas nama Andreas Bangun dan atas nama Riki Chandra," jelas Edison Tampubolon.

(M.Y.K.Simanjuntak)

×
Berita Terbaru Update