Bupati Labusel beserta rombongan Dinas Lakukan Sidak ke PT. Tolan Tiga Indonesia (foto: ist) |
LABUSEL, SOROTTUNTAS.COM - Bupati Kabupaten Labuhan Batu Selatan H. Edimin melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke kantor Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Tolan Tiga Indonesia Kebun Perlabian Estate yang berada di Desa Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, pada hari senin (09/08/2021).
Dalam Sidak tersebut Bupati didampingi Asisten 1 Ahmad Fuad, Asisten 3 Fuadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhan Batu Selatan Syarifuddin, Kepala Dinas Perizinan (BPM-PTSP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Ilham Nooh, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Labuhan Batu Selatan Sutrisno, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Labuhan Batu Selatan Asni P, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhan Batu Selatan Ahmad Sukri, SSTP, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhan Batu Selatan Hasan Basri Harahap dan Dinas terkait lainnya.
Sidak Bupati tersebut disambut baik oleh Mill Manager PT. Tolan Tiga Indonesia Kebun Perlabian Estate, Sariman Sihombing dan General Manager Operasional Petrus Ginting.
Bupati dalam sidak tersebut mempertanyakan kepada pihak perusahaan mengenai izin usaha, izin bangunan tangki penyimpanan CPO dan juga memeriksa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta Land Aplication (LA) yang selalu menjadi sorotan serta keluhan masyarakat sekitar.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Bupati Labuhan Batu Selatan mengatakan, bahwa Pemkab akan terus berbenah dan mengawasi semua perusahan yang ada di Kabupaten Labuhan Batu Selatan.
"Kita (Pemkab) ingin semua diperbaiki apabila ada yang harus memang diperbaiki agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Kalau memang pihak perusahaan tidak mau memperbaikinya, kita akan membuat tindakan yang sesuai dengan hukum yang berlaku," terang Bupati.
Kemudian dalam keterangan pers nya, Mill Manager PT. Tolan Tiga Indonesia, Sariman Sihombing mengatakan, bahwa semua izin sudah taat dengan aturan dan hukum yang berlaku.
"Kami sangat merasa terbantu sekali dengan sidak Bupati yang baru kali ini disini. Karena dengan ini kami bisa mengoreksi dimana kekurangan dan kesalahan kami. Hingga kami dapat mengikuti semuanya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," tutup Sariman Sihombing.
(M.Y.K.Simanjuntak)
« Prev Post
Next Post »