Notification

×

Tag Terpopuler

Kerabat Pasien Covid-19 Tidak Terima Jenazah Pasien di Raping dan Akan Dimakamkan Tanpa Proses Pemandian Jenazah

Sabtu, 28 Agustus 2021 | Agustus 28, 2021 WIB Last Updated 2021-08-29T10:00:39Z


Kerabat almarhum Suhari, pasien meninggal positif Covid-19 saat memberikan keterangan kepada wartawan
BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Kerabat pasien meninggal akibat Covid-19 atas nama Suhari (52) tahun, warga Kavling Bukit Melati, Blok C No 42 RT 02/RW 05, Kelurahan Sei Pelunggut, menolak upaya pihak Rumah Sakit Santa Elisabeth Sei Lekop untuk melakukan proses pemakaman tanpa proses pemandian dan pensholatan jenazah almarhum.

Atas tindakan tersebut, pihak kerabat almarhum menolak upaya dari pihak RS Santa Elisabeth tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan hukum Islam.

Kepada wartawan, Sabtu (28/8/2021) beberapa orang pihak kerabat almarhum menceritakan, bahwa fasilitas pemandian jenazah muslim, tidak tersedia di Rumah Sakit Santa Elisabeth Sei Lekop. 

Atas dasar penolakan itu, menurut keterangan kerabat almarhum, pihak Rumah Sakit Santa Elisabeth menyarankan, agar jenazah almarhum Suheri dimandikan dan dikafani di Rumah Sakit Elisabeth Batam Kota, dengan ketentuan, keluarga diminta untuk membayar biaya yang timbul untuk pemandian jenazah.

Pihak kerabat almarhum yang merasa bahwa pembiayaan yang muncul terhadap pasien meninggal Covid-19, hingga biaya sampai kepada proses pemakaman sudah menjadi tanggungan Pemerintah, menolak jenazah almarhum dirujuk untuk dimandikan dan disholatkan di RS Elisabeth Batam Kota.

Pihak kerabat almarhum, terlihat terus melakukan upaya dengan berkordinasi ke banyak pihak terkait, agar jenazah pasien dapat dimandikan di Rumah Sakit yang tidak membebankan biaya permandian jenazah kepada keluarga almarhum.

"Setahu kami, bahwa pasien yang meninggal positif Covid-19, tidak dikenakan biaya apapun hingga sampai kepada proses pemakaman jenazah," ucap Herman Sawiran dengan didampingi kerabat almarhum lainnya.

Tidak hanya itu, kerabat almarhum Herman Sawiran, yang juga ketua LPM Kelurahan Sei Lekop mengatakan, bahwa dengan kondisi tidak adanya fasilitas pemandian jenazah untuk umat muslim di Rumah Sakit Santa Elisabeth Sei Lekop, dirinya tidak setuju pasien muslim dibawa ke Rumah Sakit Elisabeth Sei Lekop.

Selanjutnya sekitar pukul 10.30 WIB diketahui informasi, bahwa jenazah almarhum Suhari disepakati dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah untuk dimandikan dan di sholatkan.

Sekitar pukul 11.30 WIB akhirnya jenazah almarhum dibawa menggunakan mobil ambulance RS Santa Elisabeth menuju Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah, dengan ketentuan keluarga almarhum diharuskan membayar kantong jenazah dan juga biaya ambulance sebesar Rp 593.375 ribu.

Sementara itu, terkait hal ini pihak Rumah Sakit Santa Elisabeth Sei Lekop, belum ada yang dapat dimintai keterangan, hingga berita ini dipublikasikan.(Ls)

×
Berita Terbaru Update