Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar |
BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Selama masa transisi, Moya Indonesia dipercaya sebagai Caretaker pada Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam sejak Nopember 2020 hingga pertengahan Mei 2021. Selanjutnya dilakukan perpanjangan kontrak selama 3 bulan, PT Moya Indonesia dipercaya oleh BP Batam untuk mengelola SPAM Batam hingga Agustus 2021.
Selama sembilan bulan PT Moya Indonesia menjalankan tugasnya dalam pelayanan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kota Batam, selama itu juga PT Moya Indonesian selalu mendapat penilaian buruk dari banyak kalangan masyarakat Kota Batam. Hal ini terlihat jelas dari beberapa pemberitaan yang dimuat di laman-laman media online di Kota Batam. Seperti contoh dari beberapa link berita yang ditampilkan di bahah ini;
Dalam rekam jejak digital ini, sangat jelas diketahui ada banyak keluhan dari masyarakat terhadap Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam sejak ditangani oleh PT Moya Indonesia, selama sembilan bulan terakhir.
Bahkan baru-baru ini salah seorang warga Batam, yang juga Pemimpin redaksi media Independennews.com dan Silabuskepri.co.id, Gusmanedy Sibagariang, menyampaikan, agar BP Batam diharapkan obyektif dalam memilih Mitra dalam pengelolaan SPAM Batam. Karena menurutnya masa konsesi 25 tahun bukanlah waktu yang singkat.
"Mutu Pelayanan yang buruk akan menjadi presiden buruk bagi keberlangsungan Investasi di Kota Batam, termasuk pelayanan mutu Sistim Pengelolaan Air Minum (SPAM) Batam yang belakangan ini kerap dipersoalkan dan dikeluhkan masyarakat kota Batam, termasuk para investor yang mungkin tidak mampu menyampaikan keluhannya."
"Kota Batam memiliki keunikan tersendiri dari kota kota besar di seluruh Kota di Tanah Air, dengan dua pemerintahan yaitu Pemerintah Kota yang bertugas mengurus administrasi kependudukan dan pencatatan sipil maupun Sumber Daya Manusia dan Badan Pengusahaan (BP) Batam yang berperan dalam tata kelola lahan dan investasi di kota Batam."
"Dengan dua potensi kepemimpinan ini sudah selayaknya masyarakat kota Batam memperoleh kualitas mutu pelayanan terbaik di segala lini. Namun terkhusus pelayanan SPAM Batam yang akhir-akhir jauh dibawah standar pelayanan umum. Salah satu hak dasar masyarakat yang harus dijamin oleh dua institusi pemerintahan ini yakni mendapatkan air minum yang layak."
"Tender akan dilakukan untuk mencari mitra BP Batam yang nantinya akan melanjutkan pengelolaan SPAM Batam selama 25 tahun kedepan. Dalam memenangkan salah satu Perusahaan Swasta dalam tender layanan publik ini, BP Batam diharapkan Obyektif agar tidak salah dalam memilih Mitra dalam pengelolaan SPAM Batam."
"Sangat dinanti, proses tender sedang berlangsung dan hasilnya dapat memuaskan seluruh elemen Masyarakat Batam. Sehingga apabila SPAM Batam dikelola oleh perusahaan yang berpengalaman di bidangnya maka kedepan BP Batam tidak akan sulit menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan air yang layak, bersih dan cukup."
"Kebutuhan air merupakan hak dasar yang tidak dapat dipisahkan dari manusia. Oleh sebab itu, kualitas mutu pelayanan SPAM Batam harus menjadi “Parameter” dalam penilaian BP Batam selaku pemegang kendali keputusan untuk memenangkan perusahaan yang akan terpilih sebagai sang “Kolaborator”."
"25 tahun bukanlah waktu yang singkat. Oleh karena itu, masyarakat Batam selaku konsumen mengharapkan BP Batam selaku pemegang kendali penuh mengambil keputusan yang tepat berpihak pada masyarakat," tulis Gusmanedy Sibagariang dalam tajuknya yang berjudul, "Kualitas Pengelolaan ‘Barometer’ Penilaian Pemenang Tender SPAM Batam."
Namun meskipun mendapat banyak kritikan dan penolakan, dalam SIARAN PERS Badan Pengusahaan Batam
Nomor: 120/SP-A1.5/8/2021, diketahui PT Moya Indonesia dengan berbagai kekurangannya dalam pelayanan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tetap dinyatakan lolos dalam lelang Prakulifikasi Lelang Kerja Sama Operasi dan Pemeliharaan SPAM Hulu dan Hilir Batam sebagai berikut;
Pengumuman Hasil Prakualifikasi Lelang Kerja Sama Operasi dan Pemeliharaan SPAM Hulu dan Hilir Batam. Sebanyak 3 peserta dinyatakan masuk ke dalam daftar pendek (short list) untuk mengikuti Tahap
Lelang Kerja Sama Operasi dan Pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Hulu Batam,
demikian juga untuk paket Lelang Kerja Sama Operasi dan Pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Hilir Batam terdapat 3 peserta yang dinyatakan masuk dalam daftar pendek.
Hal ini diperoleh setelah Panitia Lelang Kerja Sama Operasi dan Pemeliharaan SPAM Hulu dan Hilir Batam melakukan proses evaluasi terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang
telah diajukan oleh para peserta prakualifikasi meliputi aspek administrasi, teknis dan keuangan.
Empat perusahaan/konsorsium yang memasukkan dokumen kualifikasi ke lelang SPAM Hulu adalah
1. Konsorsium PT Krakatau Tirta Industri – Perum Jasa Tirta II – PT Adaro Tirta Mandiri – PT
Strivechem Indonesia;
2. PT Adhya Tirta Batam;
3. PT PAM Lyonaisse Jaya; dan
4. Konsorsium PT Moya Indonesia – PT PP (Persero) Tbk.
Sedangkan lima perusahaan/konsorsium yang memasukkan dokumen kualifikasi di SPAM Hilir adalah
1. Konsorsium PT Krakatau Tirta Industri – Perum Jasa Tirta II – PT Adaro Tirta Mandiri – PT
Strivechem Indonesia;
2. PT Adhya Tirta Batam;
3. PT PAM Lyonaisse Jaya;
4. Konsorsium PT Moya Indonesia – PT PP (Persero) Tbk.; dan
5. Konsorsium PT Tritech Batam International – PT Traya Tirta Makasar – PT Enersteel.
Semula hasil prakualifikasi ini akan diumumkan pada 3 Agustus 2021, namun Panitia Lelang
membutuhkan tambahan waktu untuk proses di atas sehingga pengumuman disampaikan pada
tanggal 12 Agustus 2021, pengumuman ini juga dapat diakses di Website BP Batam
www.bpbatam.go.id
Adapun hasil evaluasi untuk paket Lelang Kerja Sama Operasi dan Pemeliharaan SPAM Hulu, daftar pendek peserta lelang tersebut adalah:
1. Konsorsium PT Krakatau Tirta Industri – Perum Jasa Tirta II – PT Adaro Tirta Mandiri – PT Strivchem Indonesia
2. PT PAM Lyonaisse Jaya; dan
3. Konsorsium PT Moya Indonesia – PT PP (Persero) Tbk.
Sedangkan hasil evaluasi untuk paket Lelang Kerja Sama Operasi dan Pemeliharaan SPAM Hilir,
daftar pendek peserta lelang tersebut adalah:
1. Konsorsium PT Krakatau Tirta Industri – Perum Jasa Tirta II – PT Adaro Tirta Mandiri – PT
Strivechem Indonesia;
2. PT PAM Lyonaisse Jaya;
3. Konsorsium PT Moya Indonesia – PT PP (Persero) Tbk.;
Urutan daftar peserta pada daftar pendek di atas tidak menunjukkan peringkat peserta. Peserta
yang berkeberatan atas Pengumuman Hasil Prakualifikasi ini dapat menyampaikan sanggahan kepada Panitia Lelang.
Sanggahan harus disampaikan secara tertulis dan ditandatangani oleh perwakilan resmi peserta ke Panitia Lelang. Masa sanggah diberikan dalam jangka waktu 5 (lima) hari kerja terhitung sejak 12 Agustus 2021 s.d. 20 Agustus 2021.(rilis humas BP Batam).
Dikutip dari berbagai sumber.
« Prev Post
Next Post »