RPJMD Kabupaten Labuhan Batu Selatan tahun 2021-2026 di Convention Hall Grand Suma Hotel, Blok Songo, Kecamatan Kota Pinang |
LABUSEL, SOROTTUNTAS.COM - Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Selatan melaksanakan acara Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Labuhan Batu Selatan tahun 2021-2026, pada hari Rabu (18/08/2021) di Convention Hall Grand Suma Hotel, Blok Songo, Kecamatan Kota Pinang.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Kabupaten Labuhan Batu Selatan H. Ahmad Padli Tanjung S.Ag, Pj.Sekda Labuhan Batu Selatan, Dr. Hendra Dermawan Siregar, Staf Ahli dan para asisten, Kepala Bappeda Labuhan Batu Selatan, Kamaluddin S.Pd, Kajari Labuhan Batu Selatan, M.Ali Nafiah Saragih, SH, Kapolsekta Kota Pinang AKP. Bambang G Hutabarat SH MH, Wadanramil Kota Pinang Lettu Chb M. Syafii, Pimpinan DPRD Kabupaten Labuhan Batu Selatan H. Zainal Harahap, para OPD Pemkab Labuhan Batu Selatan dan para undangan lainnya.
Sebagai nara sumber untuk Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Labuhan Batu Selatan adalah Dr. Abdi Aulia Adnan, MM dari Universitas Sumatera Utara (USU) Medan.
Acara tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Kabupaten Labuhan Batu Selatan H. Ahmad Padli Tanjung S.Ag. Dalam sambutannya Wakil Bupati menyampaikan, bahwa tujuan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Selatan harus membangun Labuhan Batu Selatan yang lebih maju dari sebelumnya.
"Semoga konsultasi publik ini dapat berjalan dengan baik agar Labuhan Batu Selatan, dan harus lebih maju dari Kabupaten lainnya," tutur Wakil Bupati H. Ahmad Padli Tanjung S.Ag.
Kaban Bappeda Labuhan Batu Selatan, Kamaludin Siregar, S.Pd M.Si sebagai pelaksana kegiatan rapat, dalam sambutannya mengatakan, bahwa semua harus dapat mengejar beberapa tahapan untuk membentuk berbagai rencana anggaran daerah agar Labusel bisa secepatnya membangun daerah.
Selanjutnya dilakukan pemaparan dari dinas-dinas terkait dalam hal pencapaian target kinerja masing-masing dinas, yang diakhiri dengan sesi tanya jawab kepada tim ahli maupun pihak terkait lainnya.
(M.Y.K.Simanjuntak)