- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Rudi Ogan Salah Seorang Pengurus LSM Berseri, Mulai Pertanyaan UJL Yang Dibayar Oleh Masyarakat ke Pihak PLN

Rudi Ogan, Pengurus LSM Berseri mulai pertanyakan dana UJL yang dibayarkan masyarakat ke pihak PLN

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Pengurus Lembaga Swadaya (LSM) Berseri Kota Batam, Rudi Ogan, memberikan sedikit  pemaparan kajian sederhana Uang Jaminan Langganan (UJL), serta mempertanyakan UJL yang selama ini dibayar oleh calon pelanggan baru PLN Batam. Hal ini disampaikan melalui pesannya kepada wartawan, Sabtu (07/8/2021).

"Untuk menjadi pelanggan PLN yang baru atau tambah daya dengan cara pasca bayar, PLN mewajibkan calon pelanggan membayar Uang Jaminan Langganan (UJL), besarannya ditentukan berdasarkan daya yang hendak dipasang.

Jumlah pelanggan PLN pasca bayar di seluruh Indonesia masih sangat besar jumlahnya dari pelanggan R1 sampai dengan yang  terbesar (Pabrik Hotel, Perkantoran, Industry, Mall, dll). 

Dapat dipastikan UJL tersebut sangatlah besar jumlahnya, dan jika disimpan di bank tentu cukup besar pula jumlah bunga bank yang diperoleh," jelasnya.

Lanjutnya, "UJL dimaksudkan apabila pelanggan telat membayar tagihan rekening listrik selama tiga bulan, maka UJL dianggap sebagai pembayaran dan meteran milik PLN dibongkar, hal yang wajar dan dapat diterima semua pihak. 

Walau pada kenyataannya hampir  tidak ada pelanggan yang ingin jaringan listriknya diputus, karena listrik sudah menjadi kebutuhan hidup," ucapnya.

Katanya lagi, "Karena UJL tersebut milik pelanggan tentunya tidak dapat digunakan begitu saja. Karena apabila pelanggan memutuskan untuk berhenti menjadi pelanggan PLN maka sesuai aturan, UJL akan dikembalikan ke bekas pelanggan PLN, walaupun kemungkinan terjadinya pemutusan berlangganan oleh pelanggan sangatlah kecil.

Selanjutnya yang menjadi pertanyaan adalah, kemanakah UJL yang selama ini pelanggan setorkan kepada PLN dan digunakan untuk apa UJL tersebut?

Karena selama ini PLN tidak pernah bersikap transparan untuk menjelaskan kemana dana UJL yang sedemikian besar itu dialokasikan," ungkapnya.

Lebih lanjut Rudi juga mempertanyakan mengenai Uang Jaminan Pelanggan dari pelanggan yang menjadi korban penggusuran di Batam.

"Mengenai pelanggan PLN yang bangunannya digusur apakah PLN mengembalikan Uang Jaminan Langganan tersebut? Karena  pelanggan sering bersikap masa bodoh akan UJL ini karena mungkin atas dasar ketidaktahuan mereka.

Hal ini menurut saya perlu dijelaskan, supaya masyarakat memahami. Dikemanakan bunga UJL tersebut selama ini, jika memang UJL yang dimaksud selama ini disimpan di Bank?

Kita meminta agar hendaknya management PLN bersikap transparant tentang UJL dan pemanfaatannya," tegasnya.(RO)

LAINNYA,
« Prev Post
BACA BERIKUTNYA,
Next Post »

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *