Gambar meteran air (foto: google ist) |
BATAM, SOROTTUNTAS.COM - PT MOYA Indonesia kembali menjadi sorotan, kali ini persoalan yang disoroti adalah terkait pengajuan penyambungan jaringan air bersih rumah tangga untuk pelanggan baru SPAM Kota Batam, yang diharuskan melalui pihak ke tiga (Subkontraktor).
Dimana diketahui untuk biaya penyambungan jaringan air bersih melalui pihak ke tiga (Subkontraktor) dinilai sangat mahal, dan sulit dijangkau oleh warga yang memiliki ekonomi pas-pasan, atau warga yang berpenghasilan rendah.
Sebagaimana biaya yang ditetapkan oleh pihak ketiga, atau Kontraktor CV. Daya Anugerah Sejati, kepada salah seorang warga calon pelanggan air bersih, atas nama Rustini Sianturi dibilangan Kavling Seroja, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung.
CV. Daya Anugerah Sejati sebagai salah satu mitra SPAM PT. Moya Indonesia di Kota Batam, diketahui menetapkan harga atau biaya penyambungan air, yang dianggap tidak masuk akal dan sangat memberatkan warga, yang ingin menikmati fasilitas air bersih di Kota Batam.
Sebagaimana diceritakan oleh Ummen Lumban Gaol, atau suami dari atas nama Rustini Sianturi (calon pelanggan) SPAM PT Moya Indonesia, Kepada wartawan, Senin (09/8/2021) malam.
Ummen Lumban Gaol mengaku dimintai uang sebesar Rp 8,5 juta rupiah untuk pemasangan satu meteran air di rumahnya, oleh pihak Kontraktor CV. Daya Anugerah Sejati.
Karena biaya yang diminta oleh pihak Kontraktor CV. Daya Anugerah Sejati cukup tinggi kepada Keluarga Ummen Lumban Gaol, hingga saat ini pengajuan penyambungan air yang diajukan atas nama Rustini Sianturi tersebut belum dapat direalisasikan.
"Untuk penyambungan air bersih sudah saya ajukan ke PT. Moya sejak bulan Februari lalu. Namun sampai saat ini belum bisa tersambung karena dana yang diminta cukup besar, yakni Rp. 8,5 juta rupiah untuk satu meteran air," keluhnya.
Lanjutnya lagi, "Sebelumnya kami telah mentransfer uang sebesar Rp 5 juta kepada pihak kontraktor melalui rekening Bank adik ipar.
Namun biaya tersebut sudah dikembalikan lagi kepada kami, karena kami tidak sanggup untuk menambahi permintaan pihak kontraktor sebesar Rp. 3,5 lagi. Karena ketidaksanggupan itu maka penyambungan air yang kami ajukan dibatalkan," ungkapnya.
Lebih jauh Ummen menceritakan, bahwa sebelumnya pihaknya sudah pernah meminta pengurangan harga (biaya) dari Rp. 8,5 juta tersebut kepada Buha Wanton Hutasoit, selaku pimpinan Kontraktor CV. Daya Anugerah Sejati.
Namun menurut Wamen Marbun permintaannya waktu itu ditolak oleh Buha Wanton Hutasoit, dengan penjelasan bahwa harga Rp. 8,5 juta tersebut sudah mendapat pengurangan harga.
"Kita sudah bicara sebelumnya, sebenarnya aturan biayanya Rp. 11 juta. Berikan saja Rp 8,5 juta agar airnya disambung. Anggap saja nilainya Rp. 10 juta, dari nilai itu, saya sudah menolong Rp 1,5 juta," ucap Ummen Marbun menirukan percakapannya dengan Buha Wanton Hutasoit beberapa waktu lalu.(Tim)
« Prev Post
Next Post »