Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Ke 19 Tahun Provinsi Kepulauan Riau di Gedung DPRD Kepri |
BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Dalam rangkaian memperingati Hari Jadi Provinsi Kepulauan Riau yang ke 19 di Gedung Daerah Tanjung Pinang, pada hari Jumat (24/09/2021), Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, menyerahkan secara simbolis penghargaan Wajib pajak pemungut dengan kontribusi setoran pajak terbesar periode Januari - Agustus 2021 kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Di tempat terpisah Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait mengapresiasi penghargaan yang diterima pihaknya.
"Kami sangat mengapresiasi penghargaan yang diterima BP Batam, selain kami mencapai target kinerja dan menjalankan program berdaya saing, BP Batam juga tetap memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak, dan tentu ini sebagai wujud kontribusi positif BP Batam terhadap negara” kata Ariastuty.
Selain itu, Ariastuty Sirait juga berharap, pembangunan bisa terus berjalan simultan, dan capaian yang telah diperoleh dapat tetap dipertahankan bagi wajib pajak khususnya BP Batam.
“Capaian ini menjadi tantangan bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan dan memenuhi kewajiban wajib pajak secara konsisten”, pungkasnya.
Sementara dalam kesempatan itu, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menyampaikan, agar kinerja Pemerintah Daerah terus berupaya membantu masyarakat, sehingga pemulihan ekonomi Kepri berangsur baik.(Rudi)
Editor : Hendrik RF
« Prev Post
Next Post »