Suasana rapat Paripurna pembahasan KUA-PPAS 2021 di kantor DPRD Labuhanbatu Selatan |
LABUSEL, SOROTTUNTAS.COM - DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021 di ruang rapat paripurna DPRD Labuhanbatu Selatan, Rabu (22/09/2021).
Rapat paripurna tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan, Ediy Parapat. Rapat paripurna tersebut tampak dihadiri oleh unsur pimpinan beserta anggota DPRD Labuhanbatu Selatan, Bupati Labuhanbatu Selatan yang diwakili oleh Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan H.Ahmad Padli Tanjung, S.Ag, Forkopimda, pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan serta para undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya Wakil Bupati H.Ahmad Padli Tanjung, S.Ag memberikan keterangan tentang Pendapatan Daerah pada rancangan KUA dan rancangan perubahan APBD tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp 912.137.567.081.00 atau berkurang sebesar Rp.8.463.592.497.00 atau 0,92 persen.
Sementara Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp.2.011.395.643.923,94 atau berkurang sebesar Rp.12.723.755.654,00 atau sekitar 1,24 persen.
Wakil Bupati juga menjelaskan bahwa terdapat sejumlah kebijakan pemerintah pusat yang mendasari adanya perubahan APBD tahun 2021 tersebut.
"Permendagri Nomor 26 tahun 2021 terkait perubahan atas Permendagri Nomor 39 tahun 2020 tentang Penggunaan Alokasi Anggaran yang kegiatannya sudah ditentukan oleh Pemerintah pusat," jelas beliau.
Perubahan peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 juga sebagai tolak ukur tentang pengelolaan transfer kedaerah serta dana desa tahun 2021 untuk menangani pandemi Covid-19.
"Untuk itu kami berharap rancangan perubahan PPPAS tahun 2021 ini bisa diterima melalui kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Labuhanbatu Selatan.
Dan saya berharap Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dapat sejalan bersama DPRD Labuhanbatu Selatan guna membangun Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang lebih maju," tutup H.Ahmad Padli Tanjung.
(M.Y.K.Simanjuntak)