Dua orang warga melakukan aksi protes terkait penggunaan material jalan yang dikerjakan oleh PT Krisna Jaya |
Salah satunya dengan cara mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga jarak, dan selalu menggunakan masker saat berada diluar rumah.
Bahkan diketahui tidak sedikit uang yang harus digelontorkan oleh Pemerintah pusat maupun daerah, untuk penanggulangan penyebaran Covid-19 ini.
Bahkan Pemerintah juga harus merumuskan beberapa Peraturan yang berkaitan dengan wabah Covid-19.
Hal ini membuktikan keseriusan Pemerintah dalam penanggulangan penyebaran wabah Covid-19 di tanah air.
Satu hal yang menjadi pertanyaan, tindakan apa yang akan diberikan oleh Pemerintah, atau pihak penegak hukum, kepada orang, atau badan hukum, atau kelompok, dan lainnya, yang memaksa warga untuk melepaskan masker pada masa pandemi Covid-19 saat ini?
Seperti pada kasus video yang baru-baru ini terjadi dilokasi proyek pengerjaan jalan penghubung Batu Aji - Sekupang, Batam, pada hari Kamis (9/9/2021).
Dimana dalam video yang diunggah oleh Raja Tambor Parningotan Pasaribu dalam akun Facebooknya, terlihat dua orang warga yang sedang melakukan aksi protes, terkait penggunaan material dalam pengerjaan proyek tersebut, didatangi oleh seorang pria yang mengaku sebagai pihak keamanan PT Krisna Jaya.
Pria yang mengaku sebagai pihak keamanan PT Krisna Jaya tersebut terlihat marah-marah, serta mengancam akan melaporkan dua orang warga yang sedang melakukan aksi protes dilokasi proyek tersebut.
Tidak sampai disitu, pria yang mengaku sebagai pihak keamanan dari PT Krisna Jaya tersebut juga terdengar berulang kali memaksa salah seorang warga, untuk membuka masker yang sedang dipakainya.
"Kau nanti saya laporkan ya! Buka maskernya, buka, buka! Buka maskernya! Buka! Teriak pria tersebut.
Lanjutnya lagi, Kau sopan, saya menjaga pengamanan disini. Kau tahu sopan ya? Kau tahu sopan? Kalau tahu, sopan!," ucap pria tersebut.
Dari cara bicara pria yang mengaku sebagai pihak keamanan PT Krisna Jaya ini, terlihat dirinya memiliki kuasa yang cukup besar dalam proyek pembangunan jalan yang menggunakan anggaran APBN sebesar Rp 26.198.510.600 tersebut.
Plang kegiatan pembangunan jalan penghubung Batu Aji - Sekupang, Batam |
Namun terkait perlakuan keamanan PT Krisna Jaya ini, tim Satgas Covid-19, dan juga pihak Pemerintah, pihak aparat penegak hukum Kota Batam, belum ada yang dapat dimintai tanggapan.(Ls)
Simak penjelasan selengkapnya pada video berikut ini.