Rapat pembentukan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Bangai yang baru, di Aula Kantor Desa Bangai. (Foto : M.Y.K Simanjuntak) |
LABUSEL, SOROTTUNTAS.COM - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bangai laksanakan rapat pembentukan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Bangai yang baru, di Aula Kantor Desa Bangai, Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa (26/10/2021).
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Bangai, Pairun beserta perangkat desa, BPD Desa Bangai, Perwakilan dari Dinas PMD Pemdes Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Tenaga Ahli dari Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Pendamping Desa dan para undangan lainnya.
Alimuddin Siregar sebagai ketua BPD Desa Bangai mengatakan dalam sambutannya, bahwa Musyawarah Desa mengenai pembentukan Bumdes yang baru tersebut sudah berdasarkan peraturan yang ada.
"Rapat pembentukan Bumdes ini dilaksanakan karena SK pengurus Bumdes yang lama telah berakhir maka kita harus membentuk Bumdes yang baru," ujar ketua BPD tersebut.
Selanjutnya untuk kelanjutan rapat tersebut ketua BPD yang sekaligus sebagai pimpinan rapat mengumumkan, agar para peserta yang ingin menjadi pengurus Bumdes yang baru, segera mendaftarkan diri ke pihak BPD. Sehingga bisa terdata dan dilaksanakannya pemilihan pengurus Bumdes yang baru.
Setelah melalui voting suara dikarenakan calon pengurus yang mendaftar lebih dari satu, maka didapatlah susunan kepengurusan Bumdes Desa Bangai yang baru periode 2021 - 2026, Ketua terpilih adalah Marhan Hasibuan, Sekretaris M.Y.K.Simanjuntak, Bendahara Mobil Simamora.
Keterangannya kepada wartawan, Kepala Desa Bangai mengatakan, semoga pengurus Bumdes yang baru dapat bersinergi dengan Pemerintah Desa Bangai.
"Semoga kedepannya kepengurusan Bumdes Desa Bangai yang baru, dapat memberikan kontribusi untuk kemajuan Desa Bangai. Sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat," tutup Kepala Desa Bangai.
Liputan : M.Y.K.Simnajuntak
Editor : Lukman Simanjuntak