Notification

×

Tag Terpopuler

Disnakertrans Labuhanbatu Selatan Gelar Kordinasi Sinkronisasi Perpanjangan IMTA Tahun 2021

Kamis, 28 Oktober 2021 | Oktober 28, 2021 WIB Last Updated 2021-10-29T02:33:03Z
Dinas tenaga kerja dan transmigrasi Kabupaten Labuhanbatu Selatan gelar kordinasi sinkronisasi perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing. (Foto : Rindu Sitompul)




LABUSEL, SOROTTUNTAS.COM - Dinas tenaga kerja dan transmigrasi Kabupaten Labuhanbatu Selatan gelar kordinasi sinkronisasi perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) tahun 2021 di Hall Royal permata Hotel ,Kampung baringin Kota Pinang selama 4 hari, terhitung sejak tanggal 25/10/2021 hingga 28/10/2021.

Dalam kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Ahmad Fuad, MM, dalam sambutannya menyampaikan, dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat bermanfaat serta dapat berkordinasi antara perusahaan dan Dinas Tenaga Kerja terkait izin mempekerjakan tenaga asing.

"Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat dan bersinergi antara pihak perusahaan dan Dinas Tenaga Kerja, terkait izin mempekerjakan tenaga asing," jelasnya.

Kepala Dinas Ketenagaan Kerja dan Transmigrasi, Sutrisno, SH melalui Kabid Penempatan, Ahmad Muklis kepada wartawan menjelaskan, bahwa tujuan kegiatan ini adalah merupakan tindak lanjut dari lahirnya Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja, dan memberikan edukasi kepada perusahaan perusahaan, terkait izin mempekerjakan tenaga asing .

"Tujuan kegiatan ini adalah merupakan tindak lanjut dari lahirnya Omnibus Law, atau Undang-Undang Cipta Kerja, serta memberikan edukasi kepada perusahaan perusahaan, terkait izin mempekerjakan tenaga asing, agar Perusahaan dalam memperkerjakan tenaga asing tidak menyalahi aturan yang berlaku,"  jelasnya.

Liputan : Rindu Sitompul

Editor : Lukman Simanjuntak

×
Berita Terbaru Update