Notification

×

Tag Terpopuler

DPM PTSP Kabupaten, Labuhanbatu Selatan Gelar Bimtek OSS-RBA Dan LKPM Online

Selasa, 26 Oktober 2021 | Oktober 26, 2021 WIB Last Updated 2021-10-26T14:58:28Z
Kegiatan Sosialisasi Bimtek Sistem OSS RBA dan Online di Kabupaten Labuhanbatu Selatan

LABUSEL, SOROTTUNTAS.COM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Labuhanbatu Selatan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) dan Penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh bupati Labuhanbatu Selatan, H Edimin, yang diwakili Sekda Dr. Hendra Dermawan Siregar, bertempat di Hall Grand Suma Hotel, Blok Songo, Kotapinang, Selasa (26 /10/2021).

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh para pelaku usaha di Kabupaten Labuhanbatu Selatan ini, dibahas bagaimana cara mendaftarkan perizinan melalui OSS RBA. 

Selain itu, disampaikan pula materi tentang cara menyampaikan perkembangan investasi yang sudah dilaksanakan melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online.

Rijal Pahlawan, SE, MM, yang hadir sebagai narasumber dalam paparannya  menyampaikan, OSS RBA mulai diterapkan pada tanggal 9 Agustus 2021 dan merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.  

Sistem perizinan ini menggantikan OSS Versi 1.1 yang sebelumnya digunakan. Pada OSS RBA ini ada empat kategori risiko yang ditentukan langsung dari sistem berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang dipilih, yaitu risiko rendah, Risiko Menengah Rendah, Risiko Menengah Tinggi dan Risiko Tinggi.

"OSS-RBA ini merupakan tindak lanjut dari lahirnya Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja dan Ada perubahan paradigma dalam perizinan, yang dulunya berbasis izin diubah menjadi berbasis resiko", papar Nara sumber.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Labuhanbatu Ilham, SKM ,M.AP melalui Kabid pelayanan dan pengendalian penanaman modal Ikhwan Hidayat Daulay, ST ,M.AP. 

Ketika dikonfirmasi wartawan  menjelaskan, Tujuan bimtek ini  untuk mengedukasi para pelaku usaha agar pelaku usaha di kabupaten Labuhanbatu Selatan dapat menggunakan sistem perizinan OSS RBA ini untuk mendaftarkan usahanya dan menyampaikan LKPM tepat waktu bagi pelaku usaha yang wajib melaporkannya secara online.

"Bimtek OSS-RBA Dan LKPM Online ini bertujuan agar para pelaku usaha mengunakan sistem perizinan  OSS RBA untuk mendaftarkan usaha dan menyampaikan LKPM tepat waktu bagi pelaku usaha  secara online," jelasnya.

Liputan : Rindu Sitompul

Editor : Lukman Simanjuntak

×
Berita Terbaru Update