Ali, imigran asal Afganistan saat diwawancarai oleh wartawan di depan gedung DPRD Kota Batam, Kamis 21/10/2021 (Foto : Yendri) |
BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Puluhan orang imigran asal Afganistan melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Batam, pada hari Kamis (21/10/2021) siang.
Demonstran imigran asal Afganistan ini menyampaikan tuntutan kepada Pemerintah Indonesia, untuk memindahkan mereka ke Negara lain, demi untuk mendapatkan status kewarganegaraan.
Di depan Gedung DPRD kota Batam, sebanyak kurang lebih 60 orang imigran Afganistan terlihat membawa selembaran berisi permintaan mereka dengan harapan mendapat perhatian dari pemerintah Indonesia.
Adapun aspirasi yang mereka tulis dalam lembaran kertas tersebut salah satunya tulisan berbahasa Inggris, yang artinya, mengapa tidak ada yang peduli dengan masa depan para pengungsi," tulis mereka dalam spanduk.
Imigran bernama Ali mengatakan, tujuan kedatangan mereka untuk meminta DPRD kota Batam mendengarkan permohonan mereka.
Dirinya mengaku sudah tinggal di Indonesia selama 6 tahun, dan dalam kurun waktu yang terbilang cukup lama tersebut, dirinya tidak mendapat hak untuk bekerja dan menyekolahkan anak-anaknya.
"Saya Ali, saya sudah 6 tahun berada di Indonesia, saya hampir gila karena tidak bisa melakukan apa-apa di sini.
Kepada pemerintah Indonesia, kami memohon agar kami dikembalikan ke Negara manapun, agar kami bisa bekerja untuk menghidupi keluarga kami," ucap Ali.
Atas aksi yang dilakukan oleh pihak imigran Afganistan tersebut, pihak Polresta Barelang terpaksa melakukan penertiban, karena pihak imigran diduga melakukan aksi tanpa adanya pemberitahuan kepada pihak Kepolisian.
Dalam aksi unjuk rasa itu, Polresta Barelang melakukan penertiban aksi karena pihak imigran melakukan aksi tanpa adanya pemberitahuan kepada pihak kepolisian.
Liputan : Yendri
Editor : Hendrik Restu F