Notification

×

Tag Terpopuler

Pendataan Baru Calon Penerima PKH di Kecamatan Sekupang Diduga Terjadi Tebang Pilih

Jumat, 01 Oktober 2021 | Oktober 01, 2021 WIB Last Updated 2021-10-02T03:13:27Z
Kantor Kelurahan Sei Harapan, Kecamatan Sekupang
(Fotografer : Lukman Simanjuntak)

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Baru baru ini beredar informasi terkait adanya Pengajuan data baru calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Batam.

Adapun tujuan dari penyaluran Program Keluarga Harapan ini dari Kementerian Sosial, untuk membantu mengatasi kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan pada kelompok keluarga miskin.

Akan tetapi tidak jarang dalam pelaksanaan di lapangan, banyak keluarga yang dinilai tidak mampu justru tidak terdata sebagai penerima Program Keluarga Harapan.

Sebagaimana diceritakan oleh Pirton Hutabarat, salah seorang warga Kecamatan Sekupang kepada wartawan media ini, Jumat (1/9/2021). Dirinya mengaku ada indikasi tebang pilih dalam pendataan calon penerima baru PKH di Kecamatan Sekupang.

"Saya selaku warga Indonesia merasa mengalami diskriminasi, dan tidak memperoleh keadilan terkait program Pemerintah yaitu Program Keluarga Harapan.

Hari ini sekitar pukul 9.30 WIB saya mengantarkan berkas Foto Copy KTP dan KK ke Kantor Kelurahan Sei Harapan, Kecamatan Sekupang.  

Berkas tersebut saya serahkan pada ibu Astri selaku pegawai Kelurahan, dan beliau mengatakan berkas dikumpulkan lewat RT.

Padahal jauh sebelumnya sudah ada 3 sampai 4 kali berkas saya berikan kepada Ketua RT 01/RW 09  Perumahan Villa Artha indah," jelasnya

Lanjutnya, "Namun hingga kini berkas kami tidak di input oleh pihak Kelurahan Sei Harapan. Entah apa sebabnya. Selanjutnya pada hari Kamis tgl 30 September 2021, RW 09 melalui group WhatsApp membagikan informasi, yang isinya memerintahkan saya untuk mengambil kembali berkas yang saya ajukan di kantor Kelurahan.

Sehingga saya langsung mendatangi ibu Astri selaku pegawai Kelurahan, dengan maksud untuk mempertanyakan apa yang menjadi kendala, sehingga berkas saya harus ditarik kembali.

Atas pertanyaan saya tersebut, Ibu Astri mengatakan, bahwa pendaftaran data calon penerima baru untuk peserta PKH yang baru, beliau tidak tahu.

Sebaliknya saya diminta untuk menemui Pak Aspan selaku Pencacah di Dinas Sosial Kota Batam. Oleh karena itu saya merasa ada tebang pilih dalam hal pendataan calon penerima PKH di Kelurahan Sei Harapan. Dimana warga lain didata sebagai penerima bantuan, tetapi saya tidak," pungkasnya.

Akan tetapi, terkait informasi yang disampaikan oleh Pirton Hutabarat, hingga berita ini dipublikasikan, pihak Kelurahan Sei Harapan, dan juga perangkat RT/RW yang dimaksud, belum seorang pun yang berhasil dimintai keterangan oleh wartawan media ini.

Liputan : Lukman Simanjuntak
Editor : Hendrik Restu F

×
Berita Terbaru Update