Kantor Disdukcapil Kota Batam (Foto : Lukman Simanjuntak) |
BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Pengurusan Administrasi kependudukan dengan menggunakan sistem aplikasi online, diharapkan dapat memudahkan dan mempercepat segala bentuk pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) milik masyarakat.
Namun ternyata, meski sudah menggunakan sistem aplikasi online, pengurusan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kota Batam, masih tetap sulit, baik saat melakukan pendaftaran online, maupun tenggang waktu penyelesaian berkas masyarakat.
Hal ini dibenarkan oleh Indah, warga yang sedang melakukannya pengurasan surat pindah keluar di Disdukcapil Kota Batam, di Kecamatan Sekupang.
Kepada wartawan, Indah mengaku kesulitan dalam melakukan pendaftaran dengan sistem online. Ia mengaku sudah berulang kali memasukkan Email, dan juga sandi (password) Email namun tetap tidak dapat login.
"Kalau boleh memilih, saya lebih suka mendaftar secara offline. Karena dengan sistem online ini saya rasa sulit untuk mendaftar. Dari tadi saya sudah coba mendaftar dengan memasukkan Email dan password, namun tetap tidak dapat login," jelas Indah kepada wartawan, Jumat (22/20/2021).
Beberapa kali dirinya terlihat mengulang-ulang untuk mencoba login ke aplikasi disdukcapil.Bisa, namun tetap terlihat gagal. Hingga akhirnya Indah harus meminta bantuan dari petugas Sat Pol PP Kota Batam yang sedang bertugas di Disdukcapil Batam.
Tidak hanya Indah, masyarakat lainnya juga terlihat mengalami kesulitan yang sama. Hingga warga terlihat harus mengantri secara bergantian untuk mendapatkan bantuan dari petugas Sat Pol PP yang sedang berjaga.
Tidak hanya itu, warga lainnya yang sedang mengikuti persidangan pendaftaran Akte nikah catatan sipil juga terlihat mengeluh dengan lamanya waktu proses pengurusan, hingga sampai kepada pencatatan yang dilakukan oleh pegawai Disdukcapil Batam.
Menurut warga tersebut, dirinya sudah menunggu selama satu bulan dari mulai sejak mendaftarkan berkas hingga kepada sidang yang dilaksanakan.
"Lama nunggu sidangnya bang, ini kita sudah satu bulan menunggu dari sejak berkas kita masukkan di Disdukcapil," jelas warga yang namanya tidak disebutkan.
Warga yang kesulitan mendaftar secara online, terlihat meminta bantuan dari petugas Sat Pol PP yang sedang berjaga (Foto : Lukman Simanjuntak) |
Berbeda dengan pengakuan dari warga bernama Penyabar, dirinya mengaku berkas miliknya itu diuruskan oleh salah seorang pegawai yang bekerja di Disdukcapil tersebut.
"Yang nguruskan kemarin itu kawan yang kerja disini, itupun agak lama juga, butuh waktu dua mingguan juga," yang langsung bergegas untuk mengikuti sidang yang dilaksanakan.
Mengenai kesulitan warga untuk melakukan pendaftaran dengan sistem aplikasi online tersebut, belum seorang pun Pimpinan Dinas Kependudukan Kota Batam yang dapat dimintai tanggapan.
Pasalnya, menurut salah seorang petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja yang bertugas di Disdukcapil Kota Batam, sejak pagi hari dirinya belum melihat Kadisduk Capil Heriyanto dan juga Kabid Kependudukan, Abdul Malik, datang ke kantor.
"Dari pagi saya bertugas jaga pintu, saya belum melihat Pak Kadis Heriyanto dan juga Pak Kabid Kependudukan, Bapak Abdul Malik. Karena kalau mereka ada pasti masuknya lewat sini Pak," jelas petugas Sat POL PP tersebut kepada wartawan.
Liputan : Lukman Simanjuntak
Editor : Hendrik Restu F