Penimbunan BBM jenis solar di gudang yang diduga milik PT Bumi Berkah Mandiri. (Foto : Voni Ristia dan Tim) |
BANYUMAS, SOROTTUNTAS.COM - PT Bumi Berkah Mandiri yang terletak di Jl. Raya Buntu Sampang km 9 Bangsa-Kebasen Banyumas adalah PT yang bergerak di bidang split batu belah.
Akan tetapi, meskipun sebagai perusahaan industri, diduga perusahaan ini kerap menggunakan BBM solar subsidi untuk pengoperasian alat beratnya.
Saat team wartawan melakukan investigasi pada hari Rabu 27/10/2021 ke PT. Bumi Berkah Mandiri, tampak tumpukan jerigen yang diduga berisi solar subsidi dari pemerintah.
Untuk mendapatkan data yang valid team mengambil sampel solar bersubsidi yang berada di dalam jerigen guna memastikan kebenarannya.
Kemudian team membeli Dex lite untuk bahan pembanding dan hasilnya sungguh mengejutkan, ternyata bahan bakar yang dipakai PT tersebut adalah solar yang diduga solar subsidi pemerintah.
Padahal Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, pengguna BBM tertentu termasuk Solar subsidi hanya ditujukan bagi rumah tangga, usaha mikro, usaha pertanian, usaha perikanan, transportasi, dan pelayanan umum, jadi walaupun sewa ataupun dimiliki industri langsung, tetap saja kendaraan industri khususnya di atas roda 6, tidak berhak menggunakan Solar bersubsidi, alat berat Excavator/Beko.
Hal ini jelas dilarang, bagi siapapun yang melakukan Penyalahgunaan BBM bersubsidi melanggar Pasal 55 juncto Pasal 56 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi pada ancaman pidana penjara maksimal 6 (Enam) tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar, (Enam Puluh Miliar Rupiah).
Apalagi di era sekarang kelangkaan solar membuat para pengemudi angkutan umum, nelayan merasa terganggu dan tentunya berimbas kepada masyarakat.
Diharap para penegak hukum dapat menindak tegas oknum-oknum pengusaha industri nakal yang masih memakai solar bersubsidi.
Menurut keterangan BD warga setempat, PT tersebut berdiri sudah lama tapi aman aman saja. Padahal dalam aturan yang namanya BBM subsidi jenis solar tidak diperbolehkan untuk mengoperasikan alat berat.
"Pakainya harus solar non subsidi, adapun sepengetahuan saya solar subsidi tersebut dibeli dari SPBU yang dimiliki oleh Owner PT tersebut" jelas warga tersebut.
BD juga menambahkan, "Mengapa para pengusaha nakal memilih solar subsidi pemerintah dibanding dex lite, karena selisih harganya kurang lebih 40 % sehingga dapat digunakan untuk memperkaya diri sendiri tanpa memikirkan kerugian negara dan masyarakat kecil yang ditimbulkan," pungkasnya.
Liputan : Voni Ristia/Tim
Editor : Lukman Simanjuntak