Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi UMKM Kabupaten Labuhanbatu Selatan laksanakan Sosialisasi Cukai Tembakau di Convention Hall Grand Suma Hotel Blok Songo. (Foto : M.Y.K Simajuntak) |
BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi UMKM Kabupaten Labuhanbatu Selatan, di bawah pimpinan Plt Kepala Dinas Zulkarnaen Dasopang, S.Sos,MM mengadakan Kegiatan Sosialisasi Cukai Tembakau di Convention Hall Grand Suma Hotel Blok Songo, Kecamatan Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan, pada hati Kamis (28/10/2021).
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Plt.Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi UMKM yang diwakili oleh Kepala Bidang Juanda Ambarita, mewakili Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Labuhanbatu Selatan, Hengki Elimansyah, SE, MM, Kepala Seksi Kepatutan Internal dan Penyuluhan Biro Tanjung Balai, Lia Mau Sarah Ginting, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Musliadi, Pelaksana Pemeriksa, Aulia Rizki, serta para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Kabid Juanda Ambarita mengatakan, bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memangkas dan mengendalikan peredaran barang-barang yang tanpa pita cukai dimasyarakat.
"Semoga apa yang akan disampaikan nantinya oleh narasumber yang sengaja kita undang dapat memberikan pencerahan dan pandangan yang positif, atas peredaran rokok-rokok ilegal dimasyarakat," ucapnya.
Kemudian Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Biro Tanjung Balai, Lia Mau Sarah Ginting, mengatakan, bahwa masyarakat juga diharapkan ikut berperan serta mengawasi peredaran produk-produk ilegal yang tidak memakai pita bea cukai.
"Kami berharap kita sebagai masyarakat juga ikut mengawasi, dan memberikan informasi apabila menemukan barang-barang terutama rokok, yang tidak memakai pita cukai. Sehingga bahaya maupun resiko yang ada dapat kita minimalisir, sehingga masyarakat sehat dan Pemerintah mendapat masukan dari cukai tersebut," ungkapnya.
Liputan : M.Y.K.Simanjuntak
Editor : Lukman Simanjuntak