Boasa Simanjuntak, Penasehat Hukum (PH) Carolein Parewang yang diduga menjadi pasangan selingkuh oknum anggota DPRD Kota Batam, inisial AT. |
BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Kasus dugaan asusila yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kota Batam berinisial AT dengan wanita bernama Caroline Parewang sepertinya belum akan berakhir dan justru terlihat semakin memanas.
Pasalnya Penasehat Hukum (PH) dari Carolein Parewang, Boasa Simanjutak baru-baru ini, tepatnya Jumat (25/10/2021) membuat surat pernyataan yang dikirimkan kepada redaksi sorottuntas.com melalui Caroline Parewang, yang berisi tudingan terhadap beberapa oknum wartawan, sebagai oknum wartawan pesanan.
Adapun kutipan isi surat yang dikirimkan dan diterima oleh redaksi sorottuntas.com pada hari Sabtu (16/10/2021) pagi melalui aplikasi pdf adalah sebagai berikut;
"Panasnya bara asusila PAPA DPRD Batam, membuat beberapa awak media online kebakaran bulu-bulu asusila. Hingga membabi buta membuat berita yang terkesan pesanan pembelaan terhadap oknum PAPA DPRD Batam tersebut.
Namun sayangnya, bulu-bulu oknum awak media yang terbakar tersebut memakai bahasa netralitas. Dan bahkan ada oknum awak media dengan sangat jelas menuding MAMA yang selingkuhannya PAPA DPRD Batam itu adalah seorang lonte yang bersindikat, dan bahkan katanya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Kepri.
Pernyataan awak media online tersebut jelas terdengar dalam rekaman pembicaraan. Oknum awak media tersebut berkoar netralitas dalam pemberitaan dan akan berdiri paling depan bila wanita selingkuhan PAPA DPRD Batam tersebut adalah anak pelajar SMP.
Bahkan oknum awak media online tersebut memaparkan dalam pembicaraan telepon yang di record tentang hancurnya rumah tangga oknum perwira angkatan laut oleh karena MAMA selingkuhannya PAPA DPRD Batam tersebut.
Bahkan ada lagi oknum betina awak media online yang mengaku dari surabaya yang berbacot independen, tapi yang dikejar dan diburu adalah MAMA selingkuhannya PAPA DPRD Batam tersebut.
Yang mana oknum betina awak media surabaya tersebut membuat berita tudingan terhadap MAMA yang kata beritanya menginap semalam di surabaya bersama mantan selingkuhannya.
Saya tegaskan, bahwa Carolein Parewang bersama saya ke bandara Hang Nadim Batam pada tanggal 4 Oktober 2021 pukul 11;49 wib dalam penerbangan yang berbeda. Dan anda media ojol jangan membuat opini pembunuhan karakter Carolein Parewang dengan mengatakan Carolein Parewang menunggu dijemput mantan selingkuhannya.
Dan tidak ada urusannya sama anda tuntutan si MAMA terhadap PAPA DPRD Batam itu. Seharusnya betina media ojol (pesanan) tersebut mencerca dan membombardir berita tentang oknum anggota DPRD Batam yang bermoral asusila digaji dan dibiayai oleh negara.
Bukan sebaliknya menyerang selingkuhannya sang oknum anggota DPRD Batam itu. Dibayar berapa anda sama sang oknum anggota DPRD Batam yang asusila itu.
Atau mungkin oknum-oknum beberapa awak media ojol (pesanan) yang memburu selingkuhannya anggota DPRD Batam itu menerima bansos dari sang oknum anggota DPRD Batam yang asusila itu.
Timbul tanda tanya dibenak kita melihat adanya oknum-oknum awak media yang berupaya membuat berita tendensius terhadap MAMA nya si PAPA DPRD Batam yang asusila itu, bukan mengupas tuntas perilaku asusila si PAPA DPRD Batam itu.
Dalam tulisan ini juga saya sampaikan kepada oknum awak media ojol (pesanan) yang menuding si MAMA adalah LONTE SINDIKAT, maka saya sampaikan kepada awak media ojol (pesanan) tersebut agar berhati-hati. Dan apakah si MAMA itu pernah MELONTE dengan bapak saudara.
Melalui tulisan ini saya sampaikan, apabila ada hal-hal yang ingin anda pertanyakan tentang perkembangan kasus MAMA menuntut PAPA DPRD Batam, maka berkoordinasilah dengan pihak media yang menerbitkan tulisan saya ini," demikian petikan isi surat yang diterima redaksi sorottuntas.com.
Namun entah kepada oknum wartawan siapa isi surat tersebut ditujukan, karena dalam isi surat tidak dijelaskan siapa yang dimaksud dengan beberapa oknum awak media online, dan juga oknum betina awak media online yang dimaksud.
Namun dalam kutipan isi surat pada bagian bawah surat, tercantum dengan jelas nama Boasa Simanjutak, dengan keterangan, Legal (Penasehat/Pengarah Hukum.
Penulis : Lukman Simanjuntak
Editor : Hendrik Restu F