Beberapa warga perumahan Prima Garden, saat mengantarkan surat ke kantor Walikota Batam beberapa waktu lalu. (Foto : Lukman Simanjuntak) |
BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Sudah melakukan pembayaran Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) hingga lunas, warga Perumahan Prima Garden di Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji - Batam, mengaku tak kunjung menerima sertifikat rumah dari pihak Developer Perumahan PT. Alirma Sarana Maju.
Hal ini membuat beberapa warga Perumahan Prima Garden berang, hingga harus melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kota Batam, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan keterangan dari Bapak Limbong, Ketua RT 03 Perumahan Prima Garden, diketahui ada beberapa warga yang telah melunasi KPR 7 tahun lalu, bahkan ada yang sudah hingga 13 tahun.
"Semua pemberitaan yang sudah naik dibeberapa media, itulah kebenarannya. Sebenarnya kalau saya sendiri belum melunasi. Tapi bulan dua lalu mau saya lunaskan. Tapi karena tidak ada sertifikatnya di BTN makanya tidak saya lunaskan," jelas Ketua RT Limbong.
Lanjut Ketua RT Limbong, "Sebagian warga ada yang beli perumusan itu dengan cara cash bertahap, yang cash bertahap itu ada yang sudah 7 lunas dan ada satu orang yang bahkan sudah lunas sampai 13 tahun yang lalu namun belum juga menerima sertifikat dari Developer.
Terkait penyelesaian masalah ini Limbong mengaku, bahwa hingga kini pihak warga dengan pihak Developer belum pernah bertemu untuk membahas persoalan ini.
"Sampai saat ini pihak Developer belum ada bertemu dan duduk bersama dengan warga. Untuk itu kami dari warga berharap supaya pihak Developer, juga BTN serta notaris supaya bisa duduk bersama untuk menyelesaikan hal ini.
Tapi pihak Developer, informasi yang saya dengar dari pihak BTN ke saya, bahwa mereka sudah ada pertemuan, tetapi tidak melibatkan kami sebagai nasabah," ungkap Limbong selaku Ketua RT 03 Perumahan Prima Garden.
Sayangnya terkait persoalan yang menimpa nasabah atau warga Perumahan Prima Garden ini, sepertinya pihak Developer atau perusahaan pengembang, yang informasinya adalah milik salah seorang anggota DPRD Batam ini lebih memilih bungkam.
Pasalnya, saat wartawan media ini mencoba menghubungi, atau mengkonfirmasi hal ini kepada anggota DPRD Kota Batam yang dimaksud, pada hari Jumat 22/10/2021, anggota DPRD yang dimaksud tidak sedikitpun memberikan tanggapan atas konfirmasi dari wartawan.
Laporan : Lukman Simanjuntak
Editor : Hendrik Restu F