Acara rapat pembahasan pembatalan keberangkatan Haji Tahun 2021, dilaksanakan di Convention Grand Suma Blok Songo (Foto : M.Y.K Simanjuntak) |
LABUSEL, SOROTTUNTAS.COM - Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Drs.H.Marwan Dasopang, M.Si menghadiri sekaligus melaksanakan acara desiminasi terkait pembatalan keberangkatan Haji tahun 2021 angkatan XVIII yang diadakan di Convention Grand Suma Blok Songo, Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa (19/10/2021).
Dalam kegiatan desiminasi tersebut turut hadir Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, H.Ahmad Padli Tanjung, S.Ag, Dirjen penyelenggaraan haji dan umroh Kementrian Agama Republik Indonesia yang diwakili oleh Direktur Bina Umroh dan Haji khusus Dr.H.Nur Arifin, M.Pd, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Wilayah Sumatera Utara Drs.H.Muslim Lubis, MM, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Labuhanbatu Selatan H.Awaluddin Habibi Siregar, MA, Ketua DPC PKB Labuhanbatu Selatan yang juga anggota DPRD Labuhanbatu Selatan dari Fraksi PKB, H.Sangkot Dalimunthe, OKP, serta para undangan lainnya.
Acara dimulai dengan pembacaan Al-Qur'an oleh Drs.Zunaid dan doa oleh H.Makmur Karim, S.Ag.
Kemudian dalam sambutannya sekaligus membuka acara tersebut Wakil Bupati H.Ahmad Padli Tanjung, S.Ag, mengatakan, bahwa ibadah haji adalah ibadah yang sangat istimewa, tetapi untuk saat ini ibadah tersebut belum bisa kita laksanakan karena pandemi Covid-19.
"Saya pribadi sangat sedih karena ibadah yang istimewa ini terkendala karena Covid-19. Semoga di tahun depan kita dapat melaksanakan ibadah haji ini dengan sempurna tanpa wabah Covid-19," terang Wakil Bupati tersebut.
Selanjutnya Drs.Marwan Dasopang, M.Si mengatakan, bahwa pembatalan keberangkatan jemaah haji karena alasan Covid-19 dan demi keselamatan jamaah.
"Prioritas Pemerintah adalah keselamatan jamaah, dan alasan lainnya karena proses pemisahan atau surat menyurat ke Arab Saudi terlalu singkat waktunya dan terbentur dengan sistem dari Arab Saudi yang sangat ketat karena Covid-19,' jelas Wakil Komisi VIII DPR RI tersebut.
Beliau juga membantah adanya berita bahwa pembatalan keberangkatan haji karena Indonesia belum bisa membayar hotel jamaah haji tahun lalu.
"Tidak benar bahwa Indonesia belum membayar biaya penginapan ataupun akomodasi jamaah haji tahun lalu, padahal tahun lalu Indonesia tidak memberangkatkan jemaah haji. Semoga dengan ini berita-berita hooks atau bohong tersebut dapat terjawab disini," tutup Drs.Marwan Dasopang, M.Si.
Liputan : M.Y.K.Simanjuntak
Editor :Lukman Simanjuntak