Ketua RT 02 RW 13, Umar Isa Bungalaleng, ungkap bagi-bagi uang dalam program pembangunan di Kelurahan Sei Lekop. (Foto : Lukman Simanjuntak) |
BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Berawal dari adanya dugaan gratifikasi dan dugaannya penyalahgunaan wewenang dalam program Pemugaran Pemukiman Kumuh senilai Rp 12 Miliar lebih di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, menjadi titik awal terungkap adanya dugaan bagi-bagi uang, dalam pelaksanaan program pembangunan di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung.
Hal ini diungkapkan oleh Umar Isa Bungalaleng, Ketua RT 02 RW 13 Kelurahan Sei Lekop, pada acara Rapat RT/RW yang diselenggarakan oleh Kelurahan Sei Lekop, pada hari Jumat (05/11/2021) di kantor Kelurahan Sei Lekop.
Hadir dalam rapat pembahasan program Pemugaran Pemukiman Kumuh yang sedang berjalan di Kelurahan Sei Lekop saat ini, Sekertaris Dinas Perkimtan Kota Batam, Agung Fithrianto, Kepala Bidang Permukiman, Asmara Djaja, ST, Tim Kotaku Kota Batam, Rika, Perwakilan Program KOTAKU dari Provinsi Kepulauan Riau, Konsultan KOTAKU, Wahid, dan seluruh Ketua RT/RW yang ada di Kelurahan Sei Lekop.
Dalam penyampaiannya, Umar selaku Ketua RT 02 RW 13 Kelurahan Sei Lekop, terlihat sangat kecewa dengan pelaksanaan program Pembangunan Pemugaran Pemukiman Kumuh yang saat ini sedang dalam tahapan pengerjaan.
"Di lingkungan kami masih ada sekitar 1700 meter lagi drainase yang belum terbangun. Saya pikir pihak Kelurahan itu punya data. Sebab bicara pembangunan itu bicara data, bukan bicara khayalan.
Lanjutnya, "Kita masih ingat saat program Pembangunan Infrastruktur Kelurahan (PIK). Saat ada anggaran lebih kita minta perpanjang pembangunan, oh Pak, anggaran sudah dikunci Pak.
Padahal ada sisa anggaran. Sisa anggaran itu apa? Kita bagi-bagikan? ucap Ketua RT 02 Umar yang disambut tawa dari peserta rapat yang hadir.
Penyampaian dari Umar, Ketua RT 02, dibenarkan oleh Sukirno Ketua RW 013.
"Untuk menambahkan apa yang dikatakan Ketua RT saya tadi, betul apa yang dikatakan RT saya tadi, antara RT 01 dan RT 02, selalu banjir, dan foto-foto banjir itu sudah saya kirim ke Pak Arif. Dan masalah drainase masih ada 2000 meter lebih.
Khusus untuk RT 02 saja seperti yang disampaikan RT saya tadi, masih ada 1000 meter lebih. Dan saya pengajuan dari KOTAKU itu PL-nya saya bawa, dan nanti akan saya serahkan ke Pak Arif untuk pertimbangan kedepannya," ucap Sukirno Ketua RW 013 Kelurahan Sei Lekop.
Liputan : Lukman Simanjuntak
Editor : Hendrik Restu F