Kasat Resnarkoba, IPTU Gus Purwantoro S.H, MM, berikan klarifikasi terkait adanya berita dugaan keterlibatan anggotanya dalam peredaran Narkotika. (Foto: Harris Simanjuntak) |
PELALAWAN, SOROTTUNTAS.COM - Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, SIK, melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Gus Purwantoro S.H, MM, memberikan klarifikasi terkait mencuatnya berita tentang dugaan keterlibatan anggota dalam peredaran Narkotika pada penangkapan tersangka insial, LS dan DS di Dusun 2 Saimedang, Desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
IPTU Gus Purwantoro S.H, M.M selaku Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan menjelaskan, bahwa berita dugaan keterlibatan anggota dalam peredaran Narkoba, pada pengungkapan terhadap tersangka Ls dan Ds.
"Tidak benar berita dugaan adanya anggota saya terlibat dalam peredaran Narkoba pada pengungkapan terhadap tersangka LS dan DS tersebut," ujarnya.
Lanjutnya, "Tentang keterangan tersangka LS yang direkam dalam bentuk vidio dimana menyebut adanya salah seorang nama anggota saya, dan itu memang benar.
Tetapi, dalam hal ini saya pastikan anggota saya itu tidak terlibat. Karena untuk mengungkap 2 orang tersangka LS dan DS ini kami dari Satresnarkoba Polres Pelalawan menggunakan teknik "Undercover Buy".
Artinya dari teknik ini dimana seorang anggota Polisi berpura-pura sebagai pembeli (pembelian terselubung) untuk mengungkap tindak pidana Narkotika.
Terkait hal ini, Satnarkoba Polres Pelalawan sudah menetapkan DPO terhadap beberapa orang nama yang di sebutkan dalam vidio tersebut.
"Sekali lagi kami Kepolisian Polres Pelalawan mohon dukungan dari seluruh elemen lapisan masyarakat, serta rekan media dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Hukum Polres Pelalawan," harapnya.
Liputan : Harris Simanjuntak
Editor : Hendrik Restu F