TIMPORA tingkat Kabupaten dan tingkat Kecamatan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. (Foto : Rindu sitompul) |
LABUSEL, SOROTTUNTAS.COM - Kantor imigrasi kelas ll TPI Tanjung Balai Asahan gelar rapat penguatan tim pengawasan orang asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten dan tingkat Kecamatan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, yang dilaksanakan di lantai 4 Room meeting Grand Suma Hotel ,Blok Songo, Kecamatan Kota Pinang, pada hari Kamis (4/11 /2021).
Turut hadir dalam Rapat TIMPORA tersebut, Plt Kepala Divisi imigrasi wilayah Sumatera Utara, Elvi Sahlan, SH, MH, Kepala Bagian Kesbangpol Labuhanbatu Selatan, H. Julkifli Siregar, Kadis Dukcapil Labusel, H. Lahamid, Kasat Intel Polres Labuhanbatu AKP H.E Sidauruk, SH, MH, Pasi Intel Kodim 0209 Labuhanbatu, Boston Siregar, Kasi intel kejari Kota Pinang, J Pandiangan, SH, Kemenag Labuhanbatu Selatan, Disnaker Labuhanbatu Selatan dan para Camat.
Kepala Seksi Intelijen dan penindakan keimigrasian Kantor Imigrasi kelas ll TPI Tanjung Balai Asahan, Torang Pardosi, ketika di konfirmasi wartawan menjelaskan, tujuan rapat tersebut adalah penguatan tim pengawasan orang asing di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
"Kita hari ini melakukan rapat penguatan tim pengawasan orang asing di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, yang bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara instansi yang memiliki kewenangan dan tugas untuk mengawasi keberadaan orang asing dan kegiatan orang asing di Kabupaten Labuhanbatu Selatan," kata Torang Pardosi.
Torang Pardosi menambahkan, "Kiranya kedepannya tidak adalagi perbedaan data keberadaan orang asing antara Disnaker dan Kantor Imigrasi. Keberadaan orang asing dan kegiatan orang asing di Kabupaten Labuhanbatu Selatan harus jelas. Sehingga data yang dimiliki instansi terkait sinkron," Kata Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian tersebut menjelaskan.
Liputan : Rindu sitompul
Editor : Lukman Simanjuntak