Wakil Walikota Batam, H. Amsakar Achmad, diwawancarai oleh wartawan sorottuntas.com. (Foto : Lukman Simanjuntak) |
BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Program Pemugaran Pemukiman Kumuh atau KOTAKU Senilai 12 Milir Rupiah di Kelurahan Sei Lekop, Dinilai Gagal dan Tidak Tuntas.
Selain dinilai gagal dan tidak tuntas, program Pemugaran Pemukiman Kumuh atau KOTAKU senilai Rp 12 Miliar ini juga kuat dugaan telah terjadi gratifikasi dan dugaan penyalahgunaan wewenang.
Pasalnya program pembangunan Pemugaran Pemukiman Kumuh di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung ini terkesan memprioritaskan pembangunan di salah satu perumahan BASIMA RESIDENCE milik salah satu developer.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua RT 08 RW 06 Kelurahan Sei Lekop, Faigi Hulu, pada rapat yang dilaksanakan oleh pihak Kelurahan Sei Lekop yang juga dihadiri oleh stakeholder terkait, baik dari tingkat Provinsi Kepri dan juga Kota Batam, pada hari Jumat 05/11/2021.
Sehingga wilayah Perumahan BASIMA RESIDENCE yang notabenenya milik pihak pengembang (Bisnis Developer) masuk dalam Detail Engineering Design (DED) program pembangunan Pemugaran Pemukiman (KOTAKU).
Masih menurut Faigi Hulu, bahwa Detail Engineering Design (DED) di Perumahan BASIMA RESIDENCE tersebut mencapai volume pengerjaan sepanjang kurang lebih 466 meter.
Namun sangat disayangkan, meski mendapat kritik dan menimbulkan banyak asumsi ditengah masyarakat, pihak terkait dalam hal ini Dinas Perkimtan Kota Batam, terlihat lebih memilih bungkam tanpa menjelaskan kepentingan mendesak untuk pembangunan infrastruktur di Perumahan BASIMA RESIDENCE.
Mengenai hal ini, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengaku belum mengetahui persoalan yang terjadi terkait KOTAKU di Sei Lekop.
"Saya tidak bisa mengomentari itu, karena saya belum dapat informasi itu. Saya akan pelajari dulu, tapi menurut saya jangan gegabah menulis soal gratifikasi, karena saya tidak yakin anak buah saya masih berani melakukan seperti itu," ucap Wakil Walikota Batam, Rabu (10/11/2021).
Terkait adanya dugaan pembangunan yang diarahkan ke bisnis properti milik developer BASIMA RESIDENCE, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad menilai pertanyaan wartawan dianggap tendensius.
Padahal melihat fakta di lapangan, banyak Kavling pemukiman warga yang semestinya menjadi prioritas dari pembangunan, justru tidak masuk dalam DED, sementara perumahan BASIMA RESIDENCE masuk dalam DED.
"Bahasanya sudah mulai tendensius, siapa yang mengarahkan? Sebab KOTAKU ini program pusat," ucap Wakil Walikota Batam.
Lanjutnya, "Saya tidak ingin menjawab itu gegabah, sebelum saya tahu duduk persoalannya. Itu mungkin bahasa kuncinya yang terkahir itu, nanti biar saya pelajari dulu ya dinda," ucap Wakil Walikota Batam sembari menaiki mobilnya.
Liputan : Lukman Simanjuntak
Editor : Hendrik Restu F