Notification

×

Tag Terpopuler

Unsur Dendam Aniaya Korban dengan Sebuah Obeng, Polisi Ringkus Kedua Pelaku

Selasa, 21 Desember 2021 | Desember 21, 2021 WIB Last Updated 2021-12-21T15:54:03Z
Terduga pelaku Yus Rinjani dan rekanya Abdi pelaku penganiayaan berhasil diamankan pihak Polres Tanjung Balai

TANJUNGBALAI, SOROTTUNTAS.COM - Diduga karena dendam kepada adik Ipar Zainal Pemuda (25) bersama Lilik Purnomo menjadi korban penusukan dengan sebuah obeng hingga berdarah, oleh dua orang pelaku pada Rabu lalu (08/12) sekira pukul 23:00 Wib.

Peristiwa itu terjadi tidak jauh dari lokasi rumah kedua korban dan para pelaku, di Gang Sukun Linkungan VII Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai, Rabu (08/12) sekira pukul 23:00 Wib.

Kepada Wartawan melalui Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetiyo, Via WhatsApp menyebutkan, "Terduga pelaku Yus Rinjani (33) dan rekanya Abdi (28) sudah kami amankan berdasarkan laporan korban," sebutnya

Kasat Reskrim juga mengatakan, Di jalan Budi Utomo Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan, kedua Pelaku berhasil diamankan,   Selasa (21/12) sekira Pukul 03:30 Wib.

"Dan langsung kami gelandang ke Mapolres Tanjung Balai guna menjalani Proses lebih lanjut," pungkasnya

Kedua Pelaku terancam Pasal 170 ayat (2) ke 1 dan 2 Subs 351 ayat (2) dan (1) dari KUHPidana.

"Terhadap terduga pelaku lainya, Tim Opsnal kami Satreskrim Polres Tanjungbalai akan terus melakukan Pengejaran," ungkap AKP Eri. (Firmansyah)

×
Berita Terbaru Update