WHO menetapkan varian B.1.1.529 sebagai variant of concern, yang disebut Omicron. |
ASAHAN, SOROTTUNTAS.COM - Pada tanggal 26 November 2021, WHO menetapkan varian B.1.1.529 sebagai variant of concern, yang disebut Omicron, berdasarkan anjuran dari Technical Advisory Group on Virus Evolution (TAG-VE/Grup Penasihat Teknis tentang Evolusi Virus) WHO.
Keputusan ini diambil berdasarkan bukti yang diajukan kepada TAG-VE bahwa Omicron memiliki beberapa mutasi yang dapat berdampak pada perilakunya, misalnya, seberapa mudah varian ini menyebar atau tingkat keparahan penyakit yang disebabkannya.
Menurut peneliti-peneliti di Afrika Selatan dan seluruh dunia, varian Omicron belum jelas lebih mudah menyebar dibandingkan varian lain.
Berdasarkan situs resmi WHO, orang yang sudah pernah terpapar Covid-19 berpotensi lebih mudah terinfeksi Omicron dibandingkan variant of concern (VOC), tetapi informasi yang ada masih terbatas.
Saat ini, WHO berkoordinasi dengan sejumlah besar peneliti di seluruh dunia untuk lebih memahami Omicron.
Penelitian yang sekarang sedang berjalan atau akan segera dijalankan mencakup kajian atas transmisibilitas, tingkat keparahan infeksi (termasuk gejala-gejalanya), kinerja vaksin dan alat tes diagnostik, dan efektivitas obat-obatan.
Karena Omicron telah ditetapkan sebagai variant of concern, WHO merekomendasikan setiap negara untuk tetap menerapkan jaga jarak fisik sejauh setidaknya 1 meter dari orang lain; memakai masker dengan benar; membuka jendela untuk meningkatkan ventilasi; menghindari ruangan berventilasi buruk atau ruangan yang ramai; menjaga kebersihan tangan; mengarahkan batuk atau bersin ke siku yang terlipat atau tisu; dan menerima vaksin saat sudah tiba giliran divaksinasi.
Varian Omicron saat ini sudah terdeteksi di Indonesia pada tanggal 15 Desember 2021. Berdasarkan situs resmi Kementerian Kesehatan, varian ini terdeteksi pada seorang petugas kebersihan yang bekerja di RSDC Wisma Atlet Kemayoran. Informasi ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Jumat (16/12/2021).
Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Asahan mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam melakukan protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun, Menjaga jarak, Membatasi mobilitas dan Menjauhi kerumunan.
Tidak lupa Pemerintah Kabupaten Asahan juga menghimbau masyarakat untuk divaksin, hal ini juga sebagai langkah kita bersama dalam memerangi virus ini. (Franata)