Notification

×

Tag Terpopuler

Diduga Mangkrak, Pekerjaan Dinas PUPR Labusel TA 2021 Tak Kunjung Selesai

Senin, 24 Januari 2022 | Januari 24, 2022 WIB Last Updated 2022-01-24T11:35:37Z
Kantor Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu Selatan

LABUSEL, SOROTTUNTAS.COM -  Dana Anggaran Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan anggaran tahun 2021 menyisakan beberapa pertanyaan terutama mengenai pekerjaan yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Pasalnya berdasarkan pantauan wartawan ada beberapa pekerjaan yang hingga saat ini belum juga selesai dikerjakan ataupun terlihat dikerjakan.

Seperti misalnya pengerjaan pengadaan lampu penerangan jalan umum di Pondok 4 perbatasan menuju Dusun Kampung Baru Desa Bangai, Kecamatan Torgamba dengan nilai kontrak Rp 199.725.000 dengan kode paket 2626412 dan juga pengadaan lampu penerangan jalan umum di Desa Rasau, Kecamatan Torgamba dengan nilai kontrak Rp 149.627.000 dengan kode paket 2625412 dengan sistem kerja pengadaan langsung untuk TA 2021.

Pekerjaan Dinas PUPR Labuhanbatu Selatan tersebut yang dikerjakan oleh salah satu CV yang beralamat di Kabupaten Asahan itu terlihat terbengkalai dan tidak selesai.

Akibatnya penerangan jalan umum di Desa tersebut tidak efesien dan dapat mengundang tindak kejahatan.

Wartawan yang mencoba mencari tahu dan mengkonfirmasi perihal pekerjaan tersebut kepada pihak Dinas PUPR Labuhanbatu Selatan, Senin 24/01/2022, tidak dapat menerima penjelasan, karena tidak ada pegawai di kantor Dinas tersebut yang dapat memberikan jawaban tentang pekerjaan yang dimaksud.

Ketika wartawan mempertanyakannya melalui telepon seluler kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu Selatan, bapak Syafi'i Simbolon, akan tetapi nomor beliau tidak aktif dan tidak dapat dihubungi.

Begitupun juga dengan Kepala Bidang yang membidangi pekerjaan tersebut, juga tidak dapat dihubungi melalui telepon selulernya.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Dinas maupun Kepala Bidang yang ada di Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu Selatan, belum dapat dimintai keterangannya terkait pekerjaan tersebut.

Liputan : M.Y.K Simanjutak

Editor : Hendrik Restu F

×
Berita Terbaru Update