Kantor Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Selatan. (M.Y.K Simanjuntak) |
LABUSEL, SOROTTUNTAS.COM - Inspektorat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dinilai tidak respon dan tidak tanggap terhadap pengaduan dari masyarakat, terkait adanya dugaan korupsi dana Desa dilingkungan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Pasalnya surat pengaduan masyarakat melalui Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dengan Nomor : 020/pd-pkn-ls/Agustus/2021, perihal adanya indikasi dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa tahun 2018 dan 2019 di Desa Kampung Perlabian dan Desa Teluk Panji II, yang diterima Inspektorat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan tertanggal 10 Agustus 2021, diduga belum ada tindak lanjut.
Mengenai kebenaran dari informasi tersebut, wartawan media ini mencoba menelusuri ke pihak Inspektorat Daerah Labuhanbatu Selatan, pada hari Kamis (30/12/2021).
Ketika wartawan media ini tiba dikantor Inspektorat yang berada diseputaran Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, pegawai yang ada di kantor tersebut mengarahkan wartawan, untuk bertemu dengan Sekretaris Inspektorat Daerah Labuhanbatu Selatan, Syamsuddin Nasution, SH, di ruang kerjanya.
Terkait kebenaran surat pengaduan tersebut, kepada wartawan, Sekretaris Inspektorat Daerah, Syamsuddin Nasution, SH, mengakui kebenaran tentang surat yang dimaksud.
"Untuk surat pengaduan dari PKN tersebut memang ada masuk pada tanggal 10 Agustus 2021 sesuai daftar yang ada dan tertulis di buku," jawab Syamsuddin Nasution, SH.
Namun mengenai tindak lanjut dari surat pengaduan tersebut Syamsuddin Nasution, SH, mengaku tidak mengetahuinya.
"Saya nggak tahu bagaimana karena ada bagiannya masing-masing," jawabannya.
Sementara Ketua PKN Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Hendra Harahap, kepada wartawan mengaku heran dengan respon pihak Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang terkesan mengabaikan surat pengaduan yang telah dilayangkan pihaknya.
"Ini sudah mendekati penghujung tahun, tapi hasil laporan dari masyarakat tentang penyelewengan dana Desa juga belum digubris dan belum ada penyelesaiannya.
Ada apa dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan?
Apakah mereka kurang efisien bekerja, atau sistemnya tidak maksimal, kita tidak tahu," ucap Hendra Harahap.
Untuk itu Ketua PKN Kabupaten Labuhanbatu Selatan berharap, agar pihak Inspektorat dapat memaksimalkan kinerjanya.
Sehingga segala bentuk pengaduan masyarakat yang telah merugikan keuangan negara, dapat ditindaklanjuti secara profesional dan cepat.
Laporan : M.Y.K Simanjutak
Editor : Lukman Simanjuntak