Notification

×

Tag Terpopuler

KemenPANRB Resmi Umumkan 74 Pelamar CASN Dan PPPK Telah Lolos Seleksi Masa Sanggahan

Rabu, 05 Januari 2022 | Januari 05, 2022 WIB Last Updated 2022-01-05T10:36:38Z
KemenPANRB secara resmi telah mengumumkan 74 daftar nama para pelamar yang telah lulus tahapan masa sanggahan tahun anggaran 2021

JAKARTA, SOROTTUNTAS.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) secara resmi telah mengumumkan 74 daftar nama para pelamar yang telah lulus tahapan masa sanggahan tahun anggaran 2021 yang memenuhi syarat melalui   surat pengumuman 31 Desember 2021 yang di tanda tangani oleh Kepala Biro SDM dan Umum KemenPANRB, Sri Rejeki Nawangsasih.

Hal tersebut dinyatakan dalam Surat Pengumuman No. B/1/KP.01.00/2022 tentang Hasil Sanggah Pelamar Pengadaan ASN Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2021. 

Dalam pengumuman itu, disampaikan bahwa 59 orang lolos di formasi calon pegawai sipil negara (CPNS) dan 15 orang lolos di formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Jawaban sanggah dapat diakses oleh pelamar yang mengajukan sanggah melalui laman sscsn.bkn.go.id.

Selanjutnya, para peserta yang lulus diwajibkan untuk mengikuti verifikasi berkas yang akan dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom pada Rabu (12/01/2021) mendatang. 

Verifikasi berkas akan dilakukan pada dua sesi, yakni pada pukul 09.00-12.00 WIB untuk pelamar di formasi CPNS, dan pukul 13.00-14.00 WIB untuk pelamar di formasi PPPK. 

Link dan jadwal per sesi akan dikirim ke email masing-masing peserta.

Setelah melakukan verifikasi berkas, peserta juga diminta untuk mengunggah dokumen pemberkasan secara elektronik. 

Unggahan dapat dilakukan paling lambat pada tanggal 21 Januari 2022 di portal SSCSN. 

Adapun beberapa dokumen yang harus diunggah adalah hasil pindai KTP, ijazah pendidikan asli, transkrip nilai asli, SKCK, NPWP, BPJS Kesehatan, surat keterangan tidak mengonsumsi narkoba, foto berlatar belakang merah, daftar riwayat hidup yang diunduh di laman SSCSN, serta surat keterangan lainnya yang disyaratkan. 

Keputusan Tim Pengadaan ASN Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2021 tidak dapat diganggu gugat. 

Untuk itu, peserta diminta cermat dan teliti dalam membaca informasi yang disampaikan. 

Persyaratan yang disampaikan dalam laman sscn.bkn.go.id adalah persyaratan secara umum. Bagi para pelamar CASN dan PPPK Kemenpan RB, secara spesifik persyaratan ada dalam laman kami. 

Apabila tidak teliti, calon peserta bisa gugur dalam tahap seleksi.

Laporan : Adelyna Yunianti


×
Berita Terbaru Update