Notification

×

Tag Terpopuler

Pj Kades Sampean Diduga Kangkangi Aturan Dalam Memberhentikan Perangkat Desanya

Rabu, 05 Januari 2022 | Januari 05, 2022 WIB Last Updated 2022-01-05T00:55:49Z
Kantor Desa Sampean, Kecamatan Sungai Kanan. (Foto : M.Y.K Simanjuntak)

LABUSEL, SOROTTUNTAS.COM - Penjabat Kepala Desa Sampean Bahuddin Hasibuan,  S.Pd, diduga telah mengangkangi aturan yang ada dalam memimpin desa dikarenakan seluruh perangkat desa yang ada dirumahkan oleh Pj Kepala Desanya.

Di Desa tersebut ada 11 Kepala Dusun, 5 Kepala Urusan, 3 KPMD dan 2 LPM yang dirumahkan oleh Pj Kepala Desa Sampean tersebut.

Untuk menelusuri informasi lebih lanjut para awak media mencoba mendatangi Kantor desa Sampean Kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan Selasa (04/01/2022).

Ketika para awak media sampai di kantor desa Sampean, ternyata informasi tersebut benar adanya. Karena setiba di kantor desa tersebut para perangkat desa tidak ada di kantor desa.

Ketika awak media mencoba menghubungi Pj.Kepala Desa Sampean melalui telepon selulernya, beliau mengatakan bahwa beliau sedang berada di lapangan.

"Saya sedang di dusun Bargot Topong pak, sedang mendata vaksinasi. Jadi kalau bapak mau, kita ketemu disini saja," jawab beliau melalui selulernya.

Kemudian awak media menelusuri hingga sampai ke dusun Bargot Topong dan bertemu dengan Pj Kepala desa Sampean dirumah salah seorang warga dusun.

Ketika salah seorang awak media bertanya kepada Pj Kades desa Sampean, beliau mengatakan agar menunggunya di kantor desa.

"Di kantor desa saja nanti kita jumpa, saya masih ada urusan ini," jawab beliau singkat.

Mendapat jawaban seperti itu, para awak media kembali lagi menuju kantor desa Sampean dan menunggu disana seperti yang dijanjikan oleh Pj Kades Sampean.

Setibanya di kantor desa, ternyata para perangkat desa yang telah dirumahkan tersebut sudah berada di kantor desa.

Ketika mereka ditanya mengenai penyebab mereka dirumahkan, salah seorang perangkat desa tersebut memberikan jawaban yang begitu mengejutkan.

"Kami juga nggak tau apa kesalahan kami,  tapi kata Pak Pj Kades kami dirumahkan atas perintah BK 1 melalui pesan WA pak, tapi ketika kami tanya mana WA nya beliau tidak menunjukkannya kepada kami," ujar salah seorang perangkat desa.

Lebih lanjut perangkat desa tersebut mengatakan bahwa kejadian tersebut juga dialami oleh desa se-Labuhanbatu Selatan seperti yang dijelaskan oleh Pj Kades Sampean.

"Kata bapak itu (Pj Kades Sampean-red) seluruh desa se-Labusel juga seperti itu," jelasnya sambil sesekali mengusap matanya yang terlihat basah.

Setelah berbincang cukup lama sambil menunggu Pj Kepala desa Sampean di kantor desa hingga pukul 17.15 wib, ternyata Pj Kepala Desa tidak kunjung datang, hingga para wartawan memilih untuk kembali pulang tanpa bertemu dengan Pj Kepala desa Sampean.

Liputan : M.Y.K Simanjuntak

Editor : Lukman Simanjuntak



×
Berita Terbaru Update