Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Walikota Bekasi |
JAKARTA, SOROTTUNTAS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi untuk menjalani pemeriksaan usai operasi tangkap tangan di wilayah Bekasi Jawa Barat di gedung KPK, Rabu 5 Januari 2022.
Rahmat Effendi tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 22.50 WIB menggunakan kemeja warna hijau lengan panjang dengan rompi warna biru tua.
Walikota Bekasi sempat disambut oleh pengacaranya dan terlihat menerima semacam lipatan kertas berwarna putih.
Kemudian Pepen langsung masuk ke gedung KPK menjalani pemeriksaan, saat media sorottuntas.com menanyakan perihal penangkapannya, Pepen enggan berkomentar.
Ketua KPK, Firli Bahuri membenarkan KPK telah menggelar OTT di Kota Bekasi.
"Betul ada tangkap tangan di Bekasi, kita masih bekerja. Tolong bersabar, beri waktu untuk kami bekerja," jelas Firli.
KPK meminta semua elemen masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Tim penyidik KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini, kemudian perkembangan akan di sampaikan lebih lanjut secara transparan," jelasnya.
Liputan : Adelyna Yunianti
Editor : Lukman Simanjuntak