Diduga sebagai tempat prostitusi, Polsek Kota Kisaran Polres Asahan menggerebek sebuah rumah kos di Perumahan DL Sitorus, Jln. Jendral Ahmad Yani Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur. |
ASAHAN, SOROTTUNTAS.COM - Polsek Kota Kisaran Polres Asahan menggerebek sebuah rumah kos yang diduga sebagai tempat prostitusi online yang memperkerjakan Wanita Pekerja Seks dibawah umur.
Penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Joy Ananda Putra Sianipar, S.Tr.K, MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Doli Silaban, SH dan Kanit Intelkam Aipda Horas P, dilakukan di sebuah rumah kos milik LS, di Perumahan DL Sitorus, Jln. Jendral Ahmad Yani Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Senin (14/2) malam.
Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar, S.Tr.K, MH menyampaikan, penggerebekan tersebut dilakukan dengan cara petugas masuk ke lokasi dan berpura-pura sebagai tamu, yang kemudian langsung ditawarkan oleh seorang wanita berinisial LSH selaku pemilik Kos LS (mami) dari para wanita pekerja seks.
"Disitu sang mucikari menawarkan para wanita pekerja seks, dengan tarif yang ditawarkan Rp. 300.000,- sampai dengan Rp. 1.000.000,- setiap Shor Time ditempat," kata Kapolsek Iptu Joy Ananda, saat di Konfirmasi wartawan, Selasa (15/2/2022).
Kapolsek menuturkan, Setelah sepakat dengan harga tarif dari yang ditawarkan, kata Kapolsek, sang mucikari meminta uang bayaran terlebih dahulu kepada tamu / yang melakukan cover sebesar Rp. 600.000,- untuk 2 orang tamu memakai 2 orang wanita pekerja seks.
"Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 19 orang, dengan perincian 5 orang perempuan, diantaranya 1 orang mami, 4 Pekerja Seks tempat, serta 14 orang laki-laki yang diduga akan diberikan pekerjakan," ungkap Kapolsek.
Kemudian dari hasil pemeriksaan, Kapolsek menerangkan wanita berinisial LSH, mengaku boru Siregar, Pemilik Kos LS (mami) dari para wanita pekerja seks, dan menerima 50.000,- sampai 100.000,- dari tiap perempuan yang sudah menjual diri.
"4 orang wanita lainnya merupakan orang yang diperkerjakan sebagai wanita pekerja seks yang menjual dirinya secara langsung maupun melalui aplikasi MiChat," kata Kapolsek.
Lebih lanjut beber Kapolsek, 9 orang laki-laki yang turut diamankan diduga warga Lombok Provinsi NTB, dan diimiing-imingkan pekerjakan. Sementara untuk 5 orang laki-laki lainnya merupakan tamu yang sering datang atau nongkrong di lokasi tersebut.
"Saat ini 19 orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas penyidik Polsek Kota Kisaran Polres Asahan," ungkap Kapolsek.
Liputan : Franata
Editor : Lukman Simanjuntak