DPRD Kota Batam menerima perwakilan Serikat Buruh kota Batam, usai melakukan orasi dalam aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja, Senin (7/2/22). |
BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menerima perwakilan Serikat Buruh kota Batam, usai melakukan orasi dalam aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja, Senin (7/2/22) bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Batam.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, dihadiri Kapolsek Batam Kota, Kasi Trantib Satpol PP kota Batam dan perwakilan buruh dari FSMPI dan SPSI.
Ketua Konsulat Cabang FSMPI Batam, Ramon, mengatakan bahwa audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa yang di gelar di Graha Kepri dan Gedung DPRD Batam untuk membahas tuntutan yang disampaikan dalam aksi.
Adapun substansi yang dibahas antara lain terkait penolakan UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020, penolakan terhadap revisi UU yg mensahkan UU Cipta Kerja, pengawasan K3 dan meminta dukungan DPRD kota Batam ke Gubernur terkait penolakan kenaikan UMK Batam 0.85%.
“Berdasarkan hasil kesepakatan dalam rapat tadi, DPRD berjanji akan menfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait K3, menyurati Gubernur terkait upah 2022 yang hanya naik 0,85% sebesar 35 ribu rupiah agar ditinjau kembali dan akan menyurati DPR RI terkait dukungan yang menjadi tuntutan kaum Buruh,” terang Ramon.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, mengucapkan terimakasih kepada para buruh yang telah menyampaikan aspirasinya.
“Maka itu, seluruh Aspirasi, kami tampung di ruangan ini. Kita berharap ada kesepakatan yang baik dari pertemuan ini,” ucap Kamaluddin. (red)
« Prev Post
Next Post »